Pasca Kebakaran Malang Plaza, Pemkot Malang Bahas Peran Damkar dan Sistem Keamanan Gedung
- tim tvone - edy cahyono
Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan Ranperda tersebut juga akan mengatur mekanisme pengawasan terhadap keamanan gedung. Pengawasan ini cukup penting karena menyangkut nyawa manusia.
"Ini harus diatur karena terkait dengan masalah nyawa. Kalau ada yang tidak melaksanakan aturan, ini berkaitan dengan nyawa. Ketika menjadi produk hukum, kami mendorong DPRD bisa maksimal," ujar Sutiaji kepada tvOnenews.com, Jumat (12/5).
Pengawasan ini memiliki peran penting untuk memastikan keamanan manusia dan gedung. Mitigasi terhadap potensi bahaya bisa dipetakan sehingga penanganannya bisa maksimal. Sektor pengawasan mengambil peran penting karena bergerak sebelum peristiwa terjadi.
"Sekarang pengawasan memberi mitigasi untuk bangunan yang melanggar. Ini mengacu ke UU Cipta Kerja. Kami berharap fungsi pengawasan bangunan semakin kuat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa Pemkot Malang dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna menyampaikan Ranperda Penyelenggaraan Gedung tersebut kepada DPRD Kota Malang.
Berkaca pada peristiwa kebakaran Malang Plaza yang menghanguskan hampir seluruh gedung, Made mengatakan bahwa Ranperda tersebut akan menguatkan soal aturan sistem keamanan gedung.
“Baru saja terjadi (kebakaran) di Malang Plaza seperti itu, (aturan) ini akan kami perbaiki. Supaya tidak ada lagi gedung gedung yang tidak menyiapkan (sistem) pemadam kebakaran dan lainnya,” ucapnya.
Meski begitu, Made mengatakan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Gedung tersebut sudah dibahas sebelum Malang Plaza mengalami kebakaran. Terlebih menurutnya, salah satu pendorong pembentukan Ranperda tersebut yakni Damkar Kota Malang belum memiliki kemampuan untuk untuk mengatasi kebakaran di gedung berlantai 12.
“Memang kami melihat begini, contoh saja damkar kita. Mereka untuk gedung itu di atas 12 lantai sudah tidak mampu. Maka, aturan tentang pendirian bangunan dan gedung ini nanti di Ranperda ini, saya sudah sampaikan siapapun pansusnya agar harus ada antisipasi awal terhadap gedung bertingkat di atas 20 lantai,” paparnya. (eco/hen)
Load more