Tim Labfor Polda Jatim menguji arsenik menggunakan alat Gas Chromatography-Mass Spectrometer (GC-MS), dan hasil uji labfor akan diketahui antara 7 sampai 10 hari sejak pengambilan sampel pada Kamis (4/5).
Penyidik akan menyelaraskan hasil dari uji labfor tersebut dengan keterangan saksi.
"Bila ada yang rasa kurang jelas atau butuh keterangan tambahan, kami akan panggil kembali saksi tersebut," tegas Bayu.
Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol Joko Siswanto mengatakan pihaknya telah menyisir lantai satu sampai lantai tiga saat olah TKP tersebut. Penyisiran ini untuk menelusuri pola rambatan api yang memicu kebakaran.
Tim mengambil dan membawa barang bukti sisa kebakaran, seperti arang, abu, dan kabel. Bukti kebakaran tersebut yang diuji di laboratorium.
"Kabel untuk mengetahui apakah terbakar dari luar atau dari dalam. Arang dan abunya untuk pemeriksaan arsennya dengan alat gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS)," ujar Joko.
Tim akan kembali mendatangi lokasi kebakaran Malang Plaza bila data atau barang bukti masih kurang lengkap.
Load more