News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Nakes di Pacitan Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Ratusan tenaga kesehatan serentak menyematkan pita hitam di lengan baju mereka. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan pembahasan Rancangan Undang-undangan (RUU) Omibus Law tentang kesehatan yang masih terus berjalan.
Selasa, 9 Mei 2023 - 14:01 WIB
Ratusan Nakes di Pacitan Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Ratusan tenaga kesehatan serentak menyematkan pita hitam di lengan baju mereka. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan pembahasan Rancangan Undang-undangan (RUU) Omibus Law tentang kesehatan yang masih terus berjalan. Tidak hanya itu, sejumlah puskesmas dan rumah sakit memberikan bunga terhadap seluruh pasiennya yang datang berobat.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pacitan, dr Azhar Nur Fathoni mengatakan aksi damai dikantor PPNI, lingkungan Pojok, Sidoharjo, Kecamatan Pacitan bersama puluhan tenaga kesehatan berbagai profesi itu untuk menyatukan dan menyuarakan tuntutan penolakan atas bergulirnya  pembahasan RUU Omnibus Law tentang cipta kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka khawatir, keberadaan RUU itu dipandang tidak berpihak bagi petugas medis hingga masyarakat. Ada beberapa poin pembahasan RUU Omnibus Law yang menjadi kekhawatiran kami para profesi kesehatan,’’ terangnya.

dr Azhar menambahkan, penghapusan organisasi profesi misalnya, dalam RUU tersebut pemerintah pusat dan DPR berencana tak lagi ijinkan organisasi profesi medis dibentuk. Ditambah, pengambil alihan rekomendasi kesehatan yang sebelumnya ditangani organisasi. Mulai sasaran kinerja pegawai (SKP), sertifikasi kompetensi (Serkom) hingga kegiatan organisasi lainnya. Dampaknya, tak ada lagi kode etik bagi tenaga medis dan kesehatan.

“Termasuk rencana perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang selama ini sudah berjalan baik mau dihapus juga,” imbuhnya.

Aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan para petugas medis di Pacitan. Aksi ini diikuti gabungan dari sejumlah organisasi berbeda seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) hingga ikatan apoteker.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, sangat disayangkan aksi yang juga pernah di gelar tahun lalu dengan penolakan RUU tersebut tak menjadi perhatian serius Pemerintah.  Pembahasan RUU bahkan tetap berlanjut.

Nantinya sejumlah spanduk juga akan kami sebar di beberapa titik, agar ini juga menjadi perhatian masyarakat dan mereka tahu. (asw/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT