Malang, tvOnenews.com - Pasca kebakaran gedung Malang Plaza berdampak 170 pedagang atau pemilik kios kehilangan mata pencariannya. Pedagang menilai Malang Plaza terbakar karena manajemen tidak peduli pada kondisi gedung. Maka dari itu, pedagang menuntut ganti rugi atas dampak kebakaran di pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kota Malang tersebut.
Wali Kota Malang, Sutiaji minta manajemen Malang Plaza bertanggung jawab terhadap kebakaran tersebut. Pasalnya, pedagang telah menyewa lapak ke manajemen. Bila ada peristiwa yang tidak diinginkan, pedagang memiliki hak yang harus dipenuhi oleh manajemen.
Kini, Pemerintah Kota Malang mempertemukan pihak manajemen dan pedagang Malang Plaza, Senin (8/5). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Balai Kota Malang itu berlangsung tertutup.
Dari hasil pertemuan ini, pihak Pemkot Malang tengah menyiapkan tempat relokasi atau penampungan sementara bagi sejumlah pedagang terdampak akibat kebakaran Malang Plaza yang terjadi pada 2 Mei 2023, lalu.
Ketiga tempat relokasi yang direncanakan tersebut yaitu Mall Sarinah, Malang Creative Center dan Ikan Bakar 52 yang berlokasi tepat di depan Gedung Malang Plaza.
"Saya sudah telepon ke Sarinah, di sana ada lokasi seluas 1.000 meter persegi. Tidak menutup kemungkinan di Malang Creative Center,” ujar Walikota Malang, Sutiaji.
Ditambahkan Sutiaji, bahwa dalam kasus ini posisi Pemkot Malang hanya memfasilitasi keinginan dari para pedagang dan manajemen Malang Plaza.
Load more