Banyuwangi, tvOnenews.com - Kasus penyiksaan IW (38), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi di Malaysia, terus berlanjut. Terbaru, Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi menggandeng Kepolisian untuk mengusut pengirim TKW naas tersebut. Muncul dugaan, korban dikirim secara ilegal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk mengusut agen atau calo yang memberangkatkan korban. Identitas sudah ada,” kata Koordinator P4MI Banyuwangi, Fery Meriyanto, Jumat (5/5).
Pihaknya akan mendampingi keluarga korban jika nantinya membuat laporan ke Polresta terkait insiden ini. Namun, sejauh ini, keluarga masih fokus mengikuti perkembangan kesehatan korban. Bahkan, mereka bersama Kepala Desa Sraten berencana akan terbang ke Kuala Lumpur untuk menjenguk sekaligus menjemput korban.
“Kabarnya, keluarga akan ke Malaysia. Kalau kami, masih menunggu KBRI di Malaysia terkait kepulangan korban,” jelas Fery.
Diperkirakan, korban akan dipulangkan ketika seluruh urusan di Malaysia selesai. Pun dengan kemungkinan proses hukum pelaku penganiayaan.
“Kalau proses kepulangan, kami masih menunggu. Yang jelas, penanganan buruh migran yang disiksa ini masih dalam proses,” tegasnya.
Dikabarkan sebelumnya, apes menimpa TKW asal Banyuwangi berinisial IW (38). Korban mengalami penyiksaan ketika bekerja menjadi asisten rumah tangga. Korban disetrika, diperlakukan tak manusiawi hingga masuk rumah sakit.
Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi langsung menelusuri perusahaan yang memberangkatkan korban. Dugaan sementara, korban berangkat melalui jalur ilegal. Korban juga tak tercatat di desa ketika hendak berangkat. Versi keluarga, korban berangkat diajak temannya dari Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Bahkan, korban sempat tiga bulan tak gajian. (hoa/hen)
Load more