News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada, Lumpi Skin Disease (LSD) di Kabupaten Blitar Meluas, Catat Nama Call Centernya

Penyebaran penyakit Lumpi Skin Desiaese (LSD) di Kabupaten Blitar meluas. LSD sudah menyebar di 10 kecamatan, jumlah kasus aktif sebanyak 69 ekor hewan ternak
Minggu, 7 Mei 2023 - 05:30 WIB
Penyebaran Kasus Lumpi Skin Desiaese Meluas
Sumber :
  • Tim tvone - imron

Blitar, tvonenews.com – Penyebaran penyakit Lumpi Skin Disease (LSD) di Kabupaten Blitar terus meluas. Dari data Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, saat ini LSD sudah menyebar di 10 kecamatan, dengan jumlah kasus aktif sebanyak 69 ekor hewan ternak, Sabtu (06/05).

Kabid Kesmavet Dinas Penernakan Kabupaten Blitar Nanang Miftahudin mengatakan di tahun 2023 ada 57 kasus aktif LSD, dengan jumlah sembuh 11 ekor sapi dan mati potong paksa 1 ekor sapi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita menemukan kasus aktif LSD di Kabupaten Blitar sudah meluas di 10 kecamatan, Gandusari, Talun, Selopuro, Binangun, Wonotirto, Udanawu, Wonodadi, Sutojayan, Panggungrejo dan Ponggok,” jelasnya.

Lanjut Nanang, setelah ditemukan kasus LSD di Kabupaten Blitar, petugas sudah gencar melakukan vaksinasi ke hewan ternak dengan harapan dapat memutus rantai penularan, agar penyakit ini tidak menyebar kepada ternak sehat lainnya.

“Karna LSD disebabkan oleh virus maka tidak ada obatnya dan upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan peningkatan daya tahan tubuh hewan agar segera mampu membentuk titer antibodinya atau upaya yang bagus lagi yaitu dengan pembentukan imun terlebih dahulu sebelum ada serangan yaitu dengan vaksinasi,” jelasnya.

Meski LSD tidak seganas penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, petugas kesehatan hewan menghimbau agar peternak lebih waspada, karena penularan LSD bisa tertular melalui nyamuk, lalat dan caplak.

“Himbauannya agar para peternak meningkatkan pengawasan pada ternaknya dan agar meningkatkan pengendalian vektor, nyamuk, lalat, caplak dengan meningkatkan kebersihan kandang dan ternaknya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disnak Kabupaten Blitar meminta kepada peternak agar melaporkan jika menemukan penyakit Lumpi Skin Disease (LSD) pada hewan ternak baik sapi, kerbau dan kambing agar cepat bisa dilakukan pencegahan.

“Segera melaporkan ke dinas atau langsung ke call center KAWAN KECE,” pungkasnya. (min/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT