News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lamongan Kumpulkan Barang Bukti Terkait Serangan OTK terhadap Kantor PCNU

Pasca penyerangan dan perusakan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) terhadap kantor PCNU Lamongan pada Selasa lalu, Polres Lamongan masih kumpulkan bukti
Jumat, 5 Mei 2023 - 17:57 WIB
Polres Lamongan Kumpulkan Barang Bukti Terkait Serangan OTK terhadap Kantor PCNU
Sumber :
  • mohammad mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Pasca penyerangan dan perusakan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) terhadap kantor PCNU Lamongan yang terjadi Selasa (2/5) sekitar pukul 01.30 dini hari, pihak kepolisian Polres Lamongan sudah menerima laporan polisi.

Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fadli Sik mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Terutama CCTV yang berada di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Wakapolres Lamongan saat konferensi pers, Jumat (5/5).

Sebelumnya, Ketua PCNU Lamongan, Supandi Awaludin, membenarkan kejadian pengrusakan terhadap name board atau papan nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU Lamongan di Jalan Kyai Amin Lamongan pada pukul 01.30 pada Selasa (2/5) lalu oleh sekelompok orang tak dikenal. Pada saat kejadian, kata Supandi, kantor PCNU Lamongan sedang kosong tidak ada orang.

"Kejadian pada tanggal 2 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Pada saat kejadian, di kantor PCNU tidak ada orang sama sekali," kata Supandi Awaludin kepada wartawan saat konferensi pers di kantor PCNU Lamongan, Kamis (4/5).

Berdasarkan saksi yang pada saat kejadian berada di TKP, ungkap Supandi, sekelompok oknum yang melintas di depan kantor PCNU, berkonvoi menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor. Dua orang dari sekelompok oknum ini, ungkap Supandi menirukan penuturan saksi, kemudian turun dan berjalan ke arah kantor PCNU Lamongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua orang berjalan ke kantor PCNU dengan membawa senjata tajam kemudian memanjat pagar kantor PCNU dan merusak plang nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU," ujarnya. 

Tidak ada korban jiwa dalam aksi penyerangan ini. Namun, akibat penyerangan dari orang tak dikenal tersebut, papan nama Banom NU Pagar Nusa rusak. (mmr/far) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT