"Yang bersangkautan ini, terkena dua kasus, yang pertama adalah kasus Pasal 112 undang-undang narkotika, kemudian yang kedua Pasal 303, tentang perjudian," tandas Imam.
Sementara itu, Khairul Huda usai melangsung proses ijab kabul, terlihat menitihkan air mata sembari memeluk istrinya.
"Perasaan saya tidak bisa dijelaskan, ini sudah direncakan lama. Terima kasih banyak atas waktu yang diberikan oleh bapak Kapolsek, sehingga bisa terwujud pernikahan ini yang sakral menurut saya," ungkap Khairul Huda.
Sementara itu, Syawalan Puji Astuti selaku mempelai wanita tak henti-hentinya menangis haru karena harus menikah dengan lelaki pilihan yang telah dikenalnya sejak tahun 2014 silam, untuk menikah di kantor polisi.
“Alhamdulillah semua tidak tahu apa yang akan terjadi, kami ucapkan terimakasih kepada bapak kapolsek yang memberikan izin kami bisa menikah,“ ucapnya. (zaz/far)
Load more