"Hasilnya masih belum keluar, nanti kalau sudah keluar akan segera kita lakukan gelar perkara," terangnya.
Sebelumnya bayi yang dilahirkan oleh AY (22), warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, dilaporkan meninggal secara tidak wajar. Bayi tersebut lahir pada Minggu (23/04) pagi hari. Ibu bayi sempat pingsan di kamar mandi selama 1,5 jam. Bayi dengan berat mencapai 3 kilogram ini merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, yang kini bekerja sebagai TKI di Taiwan.
Polisi saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menunggu hasil otopsi. Sementara (AY) Ibu bayi masih menjalani perawatan medis. (asn/hen)
Load more