News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Ada Aturan Pembatasan Pasca Pandemi, Penumpang Bandara Juanda Kembali Normal

Pasca pandemi dan tidak ada aturan pembatasan penumpang dalam penerbangan, Bandara Juanda melayani sejumlah 3.194.128 penumpang sepanjang Triwulan I tahun 2023
Senin, 17 April 2023 - 14:43 WIB
pasca pandemi, jumlah penumpang bandara Juanda kembali normal
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Pasca pandemi dan tidak ada aturan pembatasan penumpang dalam penerbangan, Bandara Juanda telah melayani sejumlah 3.194.128 penumpang sepanjang Triwulan I tahun 2023. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 atau sebelum pandemic, yakni sejumlah 3.966.641 penumpang, maka tingkat pemulihan atau recovery rate yang dicapai Bandara Juanda mencapai 81%. 

Sementara untuk pergerakan pesawat udara, hingga Maret 2023 telah dilayani sejumlah 22.314 pesawat udara. Dengan jumlah tersebut maka recovery rate pergerakan pesawat udara mencapai 73% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebanyak 30.645 pergerakan pesawat udara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk kargo juga mencapai recovery rate positif sebesar 65%, yakni sebanyak 15.739 ton pada triwulan I tahun 2023 dibanding 16.711 ton di periode yang sama tahun 2019.

"Tingkat pemulihan atau recovery rate ini kami peroleh dengan membandingkan performa trafik tahun ini dengan kondisi sebelum pandemi di tahun 2019. Dari angka tersebut nampak indikasi bahwa industri penerbangan dan kebandarudaraan sudah berangsur pulih, meskipun belum sepenuhnya kembali seperti saat prapandemi," terang General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar.

Dirinya menyebut, selama Bulan Januari hingga Maret tahun 2023, jumlah trafik tertinggi terjadi pada Bulan Maret. 

"Seluruh aspek tumbuh positif di Bulan Maret dimana pergerakan penumpang tertinggi tercatat sebanyak 1.092.133 penumpang. Demikian halnya dengan jumlah pergerakan pesawat juga tertinggi di Maret yakni 7520 pergerakan, sementara kargo mencapai angka 5826 ton menjadi yang tertinggi juga di triwulan I ini," jelas Sisyani.

Performa positif trafik pesawat dan penumpang juga terlihat dari perbandingan tahun ke tahun yang terlihat dari jumlah pesawat di triwulan I tahun 2023 yang mencapai 22.314 pergerakan pesawat atau meningkat 40,4%, jika dibanding dengan jumlah pergerakan pesawat pada triwulan I tahun 2022 sejumlah 15.985 pergerakan pesawat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara untuk jumlah penumpang di triwulan I tahun 2023 ini kami telah melayani 3.194.128 penumpang atau meningkat 58,42 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.016.286 penumpang. Jadi, baik dari perhitungan recovery rate maupun pertumbuhan tahunan semua menunjukkan tren positif," jelas Sisyani. 

Menurut Sisyani, kenaikan jumlah penumpang di Triwulan I ini masih didominasi penumpang penerbangan domestik. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT