Pacitan, Jawa Timur - Satreskrim Kepolisian Resort Pacitan mengamankan dua orang muncikari di sebuah tempat kost di kawasan Kota Pacitan.
Dua muncikari itu adalah SW seorang janda asal warga Desa Gondosari Kecamatan Punung dan WD warga dari Desa Jetak Kecamatan Tulakan.
Modus yang digunakan dengan mengambil keuntungan atas perannya menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui WhatsApp kepada para pria hidung belang.
Keduanya mengelola sejumlah PSK asli Pacitan untuk melayani tamu atau pria hidung belang dengan harga terendah yang ditawarkan Rp300 ribu untuk sekali main.
Selain mengamankan 2 mucikari, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di ntaranya uang tunai sebesar Rp700 ribu, 2 unit telepon genggam, 1 unit kendaraan bermotor, 1 Kartu ATM serta buku tabungan.
"Status PSK pokoknya perempuan Pacitan mas, itu saja. Awalnya saya menawarkan. Kadang ada yang pesan. Kalau cocok langsung antar ke tujuan. PSK kasih saya fee dari hasil transaksi itu," terang muncikari.
Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa mengatakan polisi sebelumnya sudah menerima informasi perihal prostitusi melalui WhatsApp tersebut. Muncikari itu ditangkap setelah polisi menyamar dengan memesan PSK untuk diantar ke sebuah hotel.
"Tarifnya bervariasi. Kisaran 300, 500 ribu untuk 1 PSK yang masih berusia muda. Harga ditawarkan hanya sekali transaksi," katanya.
Iptu Andres menambahkan dari keterangan sejumlah saksi PSK, mucikari mendapat keuntungan dari setiap transaksi sekitar 100 sampai 200 ribu rupiah. Dalam sehari satu mucikari bisa mendapatkan lebih dari 1 juta rupiah.
"Jatah untuknya (mucikari) tergantung nego," tambahnya
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua mucikari tersebut sudah menjalankan bisnis esek-esek itu sejak tahun lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun.
Sementara itu operasi pekat yang digelar Polres Pacitan sejak Maret 2023nberhasil mengamankan 20 orang pelaku tindak kejahatan.
Kapolees Pacitan AKBP Wildan Alberd menyampaikan kasus yang paling menonjol adalah Peredaran minuman keras dan Narkotika. Polisi berhasil menyita ratusan liter arak jowo dan 20 gram narkotika jenis sabu sabu.
"Tersangka yang kita amankan ada 17 orang. 2 mucikari, belasan orang lain kasus peredaran miras dan narkotika serta pelecehan seksual di bawah umur. Narkotika jenis sabu barang buktinya 20 gram," terangnya
Seluruh tersangka telah kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pacitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (asw/ebs)
Load more