Sementara itu, Saiful Rohman, pengemudi truk box asal Jawa Barat ini mengaku kepada petugas mendapatkan keuntungan bersih satu juta rupiah untuk sekali kirim.
"Saya disuruh dan mendapat upah satu juta rupiah dalam setiap pengiriman dan berhenti beberapa titik rest area yang sudah ditentukan," pungkasnya.
Selain mengamankan lebih dari 3 ribu botol miras jenis arak Bali, petugas juga mengamankan pengemudi truk berikut 4 buah handphone yang digunakan untuk sarana komunikasi dengan pemilik barang. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini seluruh barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polda Jatim. (khu/gol)
Load more