Polisi Tangkap Residivis asal Malang, Pembobol Rumah Kosong saat Bulan Ramadan
Polisi berhasil mengamankan SW (40) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar rumah kosong selama bulan Ramadan di wilayah Malang.
Minggu, 9 April 2023 - 10:28 WIB
Sumber :
- tvOne - edy cahyono
“Status tersangka SW saat ini masih dalam pemantauan bebas bersyarat atau sering disebut PB,” pungkasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SW kini harus kembali menghuni sel tahanan di Polsek Wajak. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (eco/hen)
Load more