GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Petani Hutan Geruduk DPRD Bojonegoro, Ada Apa ?

Polemik pupuk subsidi di Bojonegoro, belum tuntas. Kebijakan Pemkab Bojonegoro yang tidak mengalokasikan pupuk bersubsidi bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) ditolak
Jumat, 7 April 2023 - 10:18 WIB
Petani Hutan Geruduk DPRD Bojonegoro, berkeluh soal pupuk subsidi
Sumber :
  • tim tvone - dewi

Bojonegoro, tvOnenews.com - Polemik pupuk bersubsidi untuk petani hutan di Bojonegoro, masih belum tuntas. Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang tidak mengalokasikan pupuk bersubsidi bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) mendapat penolakan.
 
Hari ini ratusan petani hutan tergabung dalam 15 Kelompok Tani Hutan (KTH) mendatangi kantor DPRD setempat untuk meminta solusi atas kesulitan pupuk bersubsidi. Masing-masing ketua KTH menyampaikan langsung apa yang menjadi harapan mereka untuk bisa didengarkan para wakil rakyat dan Bupati Bojonegoro. 

Diantaranya terkait ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani hutan yang sulit didapatkan, bahkan adanya surat edaran dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro yang mempertegas tidak ada jatah pupuk bersubsidi buat petani kawasan hutan, dengan atas dasar surat dari Bareskrim. 
 
Hal itu membuat para petani hutan merasa heran dan aneh, karena tidak berdasarkan pada Kementerian Pertanian. Tidak hanya itu, tulisan pelarangan penggunaan pupuk bersubsidi petani hutan dipajang di kawasan hutan dari PT Perhutani KPH Bojonegoro.
 
Hadir dalam hearing tersebut, Badan Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Kepala ADM Perhutani Bojonegoro dan Komisi B, Sally Atyasasmi,Sukisno , Lasuri, Sigit Kushariyanto dan Dony Bayu Setiawan.
 
Administratur (ADM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Irawan Darwanto Djati membenarkan pemasangan himbauan tidak menggunakan pupuk bersubsidi agar tidak ada yang melanggar hukum.
 
"Prinsip ketika itu ketentuan dan aturannya ada, kami tidak bisa lepas dari itu dan harus kami ingatkan agar petani tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum," ungkap Irawan. 
 
Saat ini pihak perhutani berkoordinasi juga dengan pihak DKPP setempat untuk melakukan pendataan terkait jumlah pasti yang dikelola petani hutan untuk lahan pertanian.
 
Sedangkan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DKPP Kabupaten Bojonegoro Helmy Elisabeth mengungkapkan, pada 2023 pupuk bersubsidi tidak dialokasikan kepada petani penggarap hutan dan petani tembakau. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
 
Selain itu juga berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
 
Meski begitu, Helmy mengatakan, Pemkab Bojonegoro saat ini berupaya untuk mengcover petani hutan melalui program petani mandiri (KPM). Pihaknya mengungkapkan, dalam pengusulan pupuk bersubsidi 2023 juga telah berinisiatif mengumpulkan seluruh ADM Perhutani untuk memfasilitasi petani hutan.
 
“DKPP ini meminta dibantu data jumlah petani untuk mendapat program petani mandiri. Namun, petani hutan ini banyak yang tidak punya PKS dengan Perhutani,” imbuhnya.
 
Sally Atyasasmi, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro mengatakan, sebelumnya juga ada kelompok tani hutan lainnya yang sudah datang ke DPRD beberapa waktu lalu, dengan persoalan yang sama terkait pembatasan pupuk bersubsidi.
 
“Kami dari dewan telah berusaha mencari solusi melakukan advokasi ke kementerian pertanian dan DPR RI Komisi IV yang telah diagendakan pada bulan depan," ujar Sally.
 
Sambil menunggu regulasi baru dari pusat lanjutnya, bulan depannya lagi, Komisi B akan menjembatani petani hutan dengan pihak birokrasi, karena lintas sektor agar mereka mendapatkan bantuan pupuk yang dibutuhkan melalui program petani mandiri yang dianggarkan pada APBD Kabupaten.  
 
"Kita undang berbagai pihak lagi bulan depannya agar proses lebih mudah, make it easy,” tandasnya.
 
Sementara Wakil ketua LSM PK PAN Bojonegoro, Lulus Setiawan yang mengantar 15 Kelompok Tani Hutan usai pertemuan tersebut mengatakan bahwa hasilnya belum sesuai yang diharapkan.
 
"Puasnya kita sudah ditemui, tetapi jawabnya sudah kita prediksi akan seperti itu. Mereka masih menunggu regulasi HT katanya akan diajukan ke program KPM," ungkap lulus Setiawan.
 
Terpisah, KTH dari tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (Asmaptan) Kabupaten Bojonegoro melakukan hearing dengan komisi B yang hanya ditemui Lasuri dari PAN dan Kepala DKPP setempat.
 
Ketua Asmaptan Kabupaten Bojonegoro, Amin Tohari usai hearing dikonfirmasi awak media, mengaku kecewa atas hasil hearing tersebut. 
 
"Apa sih yang gak bisa diselesaikan, tergantung cara komunikasi dengan pembuat kebijakan dipusat, karena Pemkab Blora bisa membantu petani hutan dengan pupuk bersubsidi," ujar Amin.
 
“Apalagi ditemukan juga banyak pupuk subsidi yang dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu juga menjadi pertanyaan. Harga yang beredar di wilayah hutan dengan harga Rp250-300ribu,” ungkap Amin.
 
Ia menduga, pupuk subsidi yang banyak dijual kepada petani hutan itu merupakan pupuk dari kios yang bocor. 
 
“Kami meminta harus ada solusi kongkrit bagi petani hutan dari pemerintah, termasuk melakukan pengawasan terhadap kios,” tegasnya. (dra/gol/hen)            

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT