News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putar Arah Tak Nyalakan Lampu Sein, Kecelakaan Beruntun Libatkan Dua Bus, Truk dan L300 Terjadi di Jombang

Kecelakaan beruntun libatkan dua bus antar kota dan dua kendaraan, terjadi di Jombang. penyebabnya pengemudi truk tak menyalakan lampu sein saat belok kanan
Minggu, 2 April 2023 - 20:48 WIB
kecelakaan beruntun libatkan dua bus antar kota, truk dan L300
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang,  tvOnenews.com - Kecelakaan beruntun melibatkan dua bus antar kota dan dua kendaraan lainnya terjadi di Jombang. Penyebab kecelakaan, pengemudi truk tidak menyalakan lampu sein saat belok kanan untuk balik arah pindah jalur. Empat kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami rusak berat, empat penumpang bus mengalami luka-luka dan pengemudi mobil pikap L300 dilarikan ke RSUD Jombang akibat luka yang diderita.
 
"Penupang bus yang mengalami luka-luka empat orang. Dua penumpang Bus Sugeng Rahayu dan dua orag penumpang Bus Harapan Jaya. Sedangkan pengemudi mobil pikap L300 dibawa ke RSUD Jombang, karena juga mengalami luka," terang IPDA Anang Setiyanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Minggu (2/4) sore. 
 
Kecelakaan ini terjadi di Jalur Surabaya-Madiun tepatnya di Jalan Raya Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Kecelakaan melibatkan dua bus antar kota, yaitu Sugeng Rahayu dan Harapan Hayam dengan truk serta mobil pikap L300.

Akibat kecelakaan yang terjadi, Bus Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Solo yang dikemudikan Ahmad Cahyono (37), warga Madiun, mengalami rusak cukup parah. Pengemudi dan kernet selamat, namun dua penumpangnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke Puskesmas Miagan.
 
Kerusakan cukup parah juga dialami Bus Harapan Jaya jurusan Surabaya-Trenggalek yang dikemudikan Hendik Tamara Putra (25), warga Kecamatan Mojowarno, Jombang. Pengemudi dan awak bus juga selamat, namun dua penumpangnya luka-luka.   
 
Kerusakan paling parah dialami truk Mitsubishi yang dikemudikan Yohan Arjita (41), warga Kabupaten Malang, pengemudi selamat. Sedangkan kerusakan terparah kedua, dialami mobil pikap L300 yang dikemudikan Mukti Ali (66) warga Nganjuk. Pengemudi pikap mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Jombang.
 
Kanit Gakkum menjelaskan, kecelakaan terjadi disebabkan mobil pikap L300 yang melaju dari arah Surabaya, belok kanan untuk putar arah dan pindah jalur tidak menyalakan lampu sein, sehingga tertabrak Bus Sugeng Rahayu yang melaju kencang di belakangnya. Bus Harapan Jaya yang melaju di belakang Sugeng Rahayu tidak bisa menghindar karena sudah dekat. Akibatnya langsung menabrak Bus Sugeng Rahayu. 

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT