News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Basarnas Perluas Pencarian ABK Asal Pamekasan, Hingga ke Perairan Sumenep

Tim Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang terdiri dari BPBD Pamekasan, KPLP, TNI/Polri, FRPB, dan sejunlah nelayan setempat, Sabtu (1/4/2023) terus memperluas pencarian anak buah kapal KM Harapan Baru yang hilang saat perjalan pulang usai mencari ikan.
Sabtu, 1 April 2023 - 14:51 WIB
Tim Basarnas Perluas Pencarian ABK Asal Pamekasan, Hingga ke Perairan Sumenep
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Pamekasan, tvOnenews.com - Tim Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang terdiri dari BPBD Pamekasan, KPLP, TNI/Polri, FRPB, dan sejunlah nelayan setempat, Sabtu (1/4/2023) terus memperluas pencarian anak buah kapal KM Harapan Baru yang hilang saat perjalan pulang usai mencari ikan.

Tim Basarnas terus memperluas pencarian korban di hari ke 5 ke wilayah perairan Sumenep hingga radius 30 mil dari bibir pantai menuju perairan Peragaan Sumenep.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Pamekasan, Budi Cahyono menyampaikan, pencarian korban ABK yang hilang diduga terjatuh dan terseret arus usai mencari ikan ini hingga hari ke 5 masih belum ditemukan meski pencarian sudah di perluas.

"Tim gabungan memulai berangkat pencarian pada pukul 09:00 WIB dari pantai Jumiang Pamekasan menju ke peraiaran Paragaan Sumenep dengan mengerahkan dua perahu karet milik Basarnas dan BPBD Pamekasan dengan masing-masing perahu ada 8 personil serta sejumlah nelayan sekitar," ungkap Budi Cahyono, Analis Kebencanaan Ahli muda BPBD Pamekasan

Meski pencarian nelayan sudah diperluas sejak hari ke tiga hingga menyisir ke wilayah perairan Sumenep, pihaknya memprediksi korban sulit ditemukan lantaran hingga hari ke 5 pencarian belum membuahkan hasil dan belum ada informasi para nelayan menemukan korban.

"Meski begitu kami akan terus optimis dan berusaha melakukan pencarian, semoga aja besok atau lusa di pencarian hari ke 6 dan ke 7 korban bisa ditemukan," papar Budi Cahyono.

Diketahui bersama, ABK yang hilang tersebut atas nama Jefrizal Fidausi (20) seorang nelayan warga Desa Branta Pesisir saat perjalanan pulang usai mencari ikan di sekitar peraiaran pantai Jumiang Pamekasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat saat itu menaiki kapal KM Harapan Baru yang dinakhodai Muhlis dengan ABK termasuk korban sekitar 30 orang. Berangkat menuju arah pulang, namun Jefrizal Firadaus salah satu ABK tiba-tiba diketahui hilang ketika lagi perjalanan pulang atau bersandar ke dermaga," tandasnya.

Menurutnya, korban diketahui terjatuh ke laut dan hilang terseret ombak pada Senin (27/3) malam sekira pukul 23:15 WIB saat kapal sedang perjalanan pulang. Karena Kapal berangkat dari pelabuhan Branta hari Senin, pukul 15:00 WIB dan biasanya kembali ke pelabuhan branta jam 02:00 WIB. (vaf/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT