Penuhi Kebutuhan Pangan, Badan Pangan Nasional Gandeng Kemenhub Kirim Beras dari Jawa Timur ke NTT melalui Tol Laut
- tim tvone - zainal ashari
Surabaya, tvOnenews.com – Untuk mencegah kelangkaan pangan, pemerintah memfasilitasi distribusi bahan pangan pokok penting dari daerah surplus ke defisit. Salah satunya melalui pengiriman beras dari Provinsi Jawa Timur ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam rangka memenuhi pasokan dan menjaga stabilitas harga beras di provinsi yang berlokasi wilayah timur Indonesia tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Andriko Noto Susanto saat melakukan pelepasan muatan pangan, di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Pengiriman ini diberangkatkan 50 kontainer atau sebanyak 800 ton beras dengan tujuan sejumlah titik di NTT, diantaranya Kabupaten Maumere dan Ende. Pengiriman ini merupakan pengiriman kedua dari total sebanyak 1400 ton beras.
Pengiriman kedua ini diperkirakan akan tiba di NTT pada 2 April. Sebelumnya pada 26 Maret lalu telah dilakukan pengiriman sebanyak 600 ton dengan tujuan yang sama.
Pengiriman 1400 ton beras ini dilakukan melalui fasilitas Tol Laut dengan menggunakan kapal Kendhaga Nusantara 5 dan 11, di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan yang dioperasikan oleh PT Pelni (Persero).
"Kita berharap pengiriman beras ini dapat memenuhi kebutuhan pangan di NTT sekaligus menjaga stabilitas harga beras di tengah Hari Besar dan Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan Idul Fitri sesuai arahan Bapak Presiden," ujarnya.
"Fasilitasi pendistribusian bahan pangan pokok dan penting antar provinsi ini juga merupakan wujud kehadiran dan respon cepat pemerintah menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras di NTT yang sebelumnya sempat bergejolak," tambah Andriko.
Lebih lanjut ia menjelaskan, beras yang dikirimkan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.
Selanjutnya, setelah tiba di tujuan beras tersebut akan dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau operasi pasar beras di Kabupaten Maumere dan Ende guna mengendalikan harga dan inflasi.
"Ini merupakan bagian dari optimalisasi dan pemanfaatan CBP sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang penyaluran CBP.
“Seperti kita ketahui salah satu tujuan pemanfaatan CBP diantaranya untuk stabilisasi harga antar waktu antar wilayah, menekan inflasi, dan menjaga kualitas gizi masyarakat,” ujarnya
Load more