News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pedagang Thrifting Pakaian Bekas Dilarang, Begini Kondisi Pedagang dan Pembeli di Surabaya

Pelarangan penjualan dan pembelian thrifting atau pakaian import bekas oleh pemerintah membuat pembeli dan penjual merasa dirugikan, karena kehilangan pendapatan
Selasa, 28 Maret 2023 - 10:11 WIB
Pembeli sedang memilih baju di toko pakaian bekas
Sumber :
  • Tim tvOne/Zainal Azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk tidak lagi menjual pakaian import bekas atau thrifting, mulai dikeluhkan oleh para pedagang dan pembeli. Menurut mereka aturan yang kini digulirkan pemerintah merugikan mereka.

Tak hanya merugikan, kebijakan pemerintah soal pelarangan pakaian impor bekas juga berdampak ekonomi warga. Pasalnya, pascaaturan tersebut diberlakukan, kini para pedagang tak lagi bisa mendapatkan pendapatan. Salah satunya, dikeluhkan sejumlah pedagang di kawasan jalan Pahlawsn, Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oktavia misalnya, pedagang pakaian import bekas tersebut merasa keberatan dengan aturan pemerintah yang dirasa sangat merugikan. Apalagi, Oktavia juga memiliki karyawan yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.Selasa (28/03/2023)

"Kalau menurutku sebagai pedagang, kita kurang setuju. Soalnya saya sudah mengalami jualan ini naik turun juga. Jualan thrif (thrifting) ini juga sangat-sangat membantu ekonomia keluarga saya dan karyawan saya khususnya , apalagi ramadhan dan jelang lebaran permintaan  pakaian bekas branded meningkat “ Ujarnya

 

 

Tak hanya berdampak pada perekenomian dirinya dan sejumlah karyawanya, pelarangan pakaian bekas juga membuat para pedagang kehilangan mata pencaharian.

“Soalnya saya juga ada beberapa karyawan yang menggantungkan hidupnya di pekerjaan ini. Kalau misalkan pemerintah melarang, kita juga bingung mau memulai usaha apalagi yang membutuhkan modal yang kecil, yang minim dan yang banyak diminati oleh kalangan masyarakat. Harapan saya, pemerintah tidak melarang. Kalaupun misalkan melarang juga dikasih solusi terbaik bagi pedagang-pedagang kecil seperti kita," kata Oktavia, Selasa (28/3/2023).

Sementara itu, Salah seorang peminat barang import bekas, Fauziah, juga tidak sepakat jika import barang bekas dilarang pemerintah. Karena selama ini, dirinya juga tidak pernah ada masalah dengan penyakit imbas dari membeli pakain impot bekas bahkan untuk keperluan baju lebaran ia dan keluarganya sering berbelanja thrifting .

"Kalau saya sendiri kurang setuju. Soalnya saya sendiri suka cari-cari barang (bekas) atau ngethrif istilahnya. Selain barangnya itu masih bagus-bagus terus juga murah.apa lagi buat kebutuhan lebaran .

Terus saya juga, lanjutnya, belum pernah dapat masalah (penyakit) yang berhubungan dengan baju import yang saya beli. Aturan pemerintah menurut saya kurang tepat. Thrif (thrifting) modelnya jarang terus murah juga jarang ada yang punya. Jadi kalau punya baju itu enak," aku Fauziah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT