Surabaya, tvOnenews.com - 19 anak di bawah umur, berhasil diamankan oleh petugas gabungan tiga pilar, yakni Polsek Wonocolo, bersama Koramil Wonocolo, dan Satpol PP kota Kecamatan Wonocolo Surabaya.
Para remaja ini diamankan menjelang sahur. Diduga mereka akan melakukan aksi tawuran "perang sarung" di Jalan Jemursari II Surabaya, Senin (27/3) dini hari. Para remaja ini kemudian diamankan di mapolsek Wonocolo Surabaya.
Setelah memanggil orang tua dan guru sekolah para remaja ini, polisi akhirnya melakukan pembinaan, dengan menggelar pesantren kilat, dengan mendatangkan tokoh agama, yang dilaksanakan di masjid mapolsek Wonocolo Surabaya.
Kapolsek menegaskan tidak ada penindakan hukum dalam kasus ini, mengingat 19 orang ini masih di bawah umur, namun lebih bersifat pada pembinaan rohani, untuk mengarahkan ke hal-hal positif.
"Ini merupakan pembinaan, karenanya kita sudah minta ijin pada para orang tua mereka, agar 19 remaja ini bisa mengikuti pesantren kilat yang kami gelar," tambah Bayu.
Para remaja ini mengikuti pesantren kilat, yang dilaksanakan selama satu hari ini, dan akan dikembalikan kepada orang tuanya setelah sholat taraweh nanti.
Selanjutnya, Polsek Wonocolo akan membuat surat pernyataan yang nantinya akan ditandangani oleh orang tua, agar anaknya tak mengulangi perbuatannya, dan orang tua lebih bisa menjaga anak-anaknya di kemudian hari.
Bersama tiga pilar, Polsek Wonocolo Surabaya, akan terus gencar melakukan operasi wilayah, untuk memastikan situasi kamtibmas kondusif, sehingga pelaksanaan ibadah Ramadhan ini bisa dilaksanakan dengan aman dan nyaman. (sha/hen)
Load more