News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tradisi Rontek Gugah Sahur, 9 Titik Zona Merah di Kota Pacitan Berpotensi Bentrok

Tradisi rontek gugah sahur eksis pada Ramadhan kali ini. di Kecamatan Kota Pacitan, anak-anak, remaja dan dewasa terlibat dalam rontek gugah sahur on the road
Senin, 27 Maret 2023 - 11:19 WIB
9 titik zona merah di Kota Pacitan berpotensi bentrok
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Tradisi rontek gugah sahur terus eksis pada Ramadhan kali ini. Seperti yang terlihat di Kecamatan Kota Pacitan. Anak-anak, remaja hingga orang dewasa terlibat dalam rontek gugah sahur on the road.

Mereka berkelompok berjalan kaki berkeliling desa sembari bernyanyi lengkap dengan musik pengiringnya. Namun demikian, tradisi rontek gugah sahur itu tak lepas sebagai ajang tawuran, sehingga demi menjaga kondusivitas lingkungan, ratusan aparat gabungan diterjunkan untuk pengamanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Pacitan, AKP Sugeng Rusli Muslan mengungkapkan, rontek keliling itu sangat rawan bentrok antar kelompok. Berdasarkan pemetaan tahun sebelumnya, ada 9 titik daerah rawan konflik di Kota Pacitan yang harus menjadi perhatian semua pihak.

"Ada 9 titik potensi konflik kelompok rontek di wilayah hukum Polsek Pacitan,” katanya.

Sedangkan dari 9 titik kerawanan, 5 titik diantaranya dinyatakan menjadi wilayah zona merah. Meliputi batas Desa Arjowinangun – Sirnoboyo, Mentoro - Purworejo, Nangunggan - Widoro, Tanjungsari -  Baleharjo dan Sidoharjo dengan Pucangsewu.

AKP Sugeng Rusli menambahkan, umumnya potensi konflik itu memiliki masalah yang sama, salah satu kelompok rontek melampaui tapal batas desa, dapat juga terpicu karena saling ejek saat bertemu atau berpapasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akar masalahnya hampir sama dengan tahun sebelumnya. Kapan saja bisa muncul konflik terbuka jika kedua kelompok bertemu dan dikhawatirkan akan menjadi masalah serius di kemudian hari," tambahnya.

TNI-Polri bersama Satlinmas Desa dan Kecamatan tokoh masyarakat  siap mengamankan. Pihaknya memastikan pengamanan kegiatan rontek gugah sahur itu akan dilakukan hingga lebaran mendatang. (asw/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT