GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Curi Motor Karyawan Toko Kain, Seorang Wanita di Kota Probolinggo Dibekuk Polisi, Ini Alasannya

Berdalih butuh uang untuk bayar kontrakan, seorang wanita warga Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, dibekuk polisi karena nekat mencuri sepeda motor
Kamis, 23 Maret 2023 - 11:46 WIB
curi motor, seorang wanita dibekuk polisi
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com – Berdalih butuh uang untuk bayar kontrakan, AR (22), seorang wanita warga Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, dibekuk polisi karena nekat mencuri sepeda motor milik karyawan toko kain Keraton di Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani mengatakan, jika pelaku menjalankan aksinya pada Selasa (21/3), pukul 16.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban datang ke toko Keraton dan memarkir motor di tempat parkir karyawan. Setelah mengunci sepeda motor selanjutnya korban bekerja di dalam toko dan meletakkan tas di meja ruang karyawan, lalu berjaga di stand pakaian bayi. Sekitar jam 16.00 WIB, korban mengambil tas dan diketahui jika kunci motor sudah tidak ada di dalam tas,” katanya. 

Pelaku berhasil diidentifikasi petugas kepolisian usai melihat hasil rekaman CCTV. Dari hasil rekaman menunjukkan pelaku AR yang mengambil motor korban.

“Pelaku AW (19) warga Mayangan, mengakui telah mengambil kunci kontak milik korban di dalam tas. Kemudian sekitar jam 13.20 WIB pelaku mencocokkan kunci yang dibawa dengan motor yang terparkir di tempat khusus karyawan. Setelah berhasil mendapatkan lubang kunci yang sesuai, pelaku segera membawa motor ke rumah kontrakan miliknya," terangnya.

Usai mendapatkan motor hasil curiannya, pelaku meletakkan barang buktinya di rumah kontrakannya. Lalu, pelaku kembali ke toko tersebut dengan menggunakan ojek online agar tidak dicurigai.

“Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan pelaku," tambahnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa motif dari tindak pidananya adalah ekonomi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku ingin menjual motor hasil kejahatannya untuk membayar uang kontrakan,” pungkasnya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (msn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT