News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terekam CCTV, Seorang Residivis Gasak Uang Milik Pondok dan Panti Asuhan

Terekam CCTV, aksi AG pelaku pencuri di mini market milik pondok pesantren dan panti asuhan wilayah Kamal, Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi.
Jumat, 17 Maret 2023 - 15:53 WIB
Terekam CCTV, Seorang Residivis Gasak Uang Milik Pondok dan Panti Asuhan
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com – Terekam CCTV, karena aksinya AG pelaku pencuri di mini market milik pondok pesantren dan panti asuhan wilayah Kamal, Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi.

Aksi pelaku terungkap usai pelaku tertangkap dilayar CCTV. Diketahui saat beraksi, pelaku yang memakai baju lengan panjang dan penutup kepala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku tersebut terlihat mondar mandir di dalam toko mini market, guna mencari barang yang perlu diambil. Kondisi yang sepi di mini market membuat pelaku leluasa untuk mencari barang yang dianggap berharga. Di tempat penyimpanan uang atau kasir, pelaku kemudian mengasak sejumlah uang dan barang dagangan mini market.

"Untuk penangkapan dilakukan Polsek Kamal, pelaku kasus pencurian. Pelaku anak dibawah umur yang beraksi di mini market di pondok pesantren yatim piatu Kamal Bangkalan," kata AKP Andy Bahtera, Kapolsek Kamal Bangkalan, Jumat (17/3).

Lanjutnya di dalam mini market pelaku mengambil uang ratusan ribu rupiah dan barang berharga lainnya

"Uang yang diambil pelaku sebesar tiga ratus ribu rupiah, handpone dan rokok serta parfum," tuturnya.

Menurut Andy, AG merupakan pelaku residivis, ia tak hanya beraksi di mini market pondok pesantren, melainkan juga beraksi di sejumlah rumah kos mahasiswa, disekitar kampus Universitas Trunojoyo, Madura. Sasarannya, mulai dari handphone hingga sepeda motor.

"Diketahui pelaku sering pula beraksi di wilayah kos mahasiswa UTM. Ternyata residevis dan pernah pelaku keluar masuk tahanan di Bangkalan. Aksi pelaku diketahui karena terecam CCTV," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara hasil dari aksi kejahatanya oleh pelaku dibuat foya - foya dan judi. Akibat perbuatannya, tersangka AG dijerat pasal 363 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (fds/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT