Mudahkan CJH, Imigrasi Berikan Layanan Jemput Bola Eazy Passport untuk Calon Jamaah Haji Kemenag Sidoarjo
- tvOne - khumaidi
Terkait tentang ibadah umroh ke tanah suci, Imigrasi Indonesia juga memberikan kemudahan. Kali ini jamaah umroh tidak lagi wajib melampirkan Surat Rekomendasi dari Kementerian Agama. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0070 tentang Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umroh.
Selain melayani permohonan paspor dalam rangka Ibadah Haji, pemohon di wilayah kerja Imigrasi Surabaya dapat melakukan permohonan paspor baik baru maupun penggantian di Kantor Imigrasi Surabaya dan 5 Unit Layanan Paspor (ULP) yaitu ULP Wiyung, ULP BG Junction, ULP Ciputra World, ULP Mojokerto, dan MPP Sidoarjo, serta Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Bendul Merisi bagi para pekerja migran Indonesia. (khu/gol)
Load more