ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua dari tiga tersangka kasus video porno "Kebaya Merah" menjalankan proses pelimpahan berkas perkara tahap II di Kantor Kejari Surabaya, Senin (6/3/2023)
Sumber :
  • ANTARA

Babak Baru Drama Video Porno "Kebaya Merah", Siap Masuk Persidangan

Kasus video porno "kebaya merah" yang viral di media sosial dan menghebohkan publik mulai masuk babak baru, yakni kasusnya siap untuk disidangkan.
Selasa, 7 Maret 2023 - 06:56 WIB

Surabaya, tvonenews.com - Kasus video porno "kebaya merah" yang viral di media sosial dan menghebohkan publik mulai masuk babak baru, yakni kasusnya siap untuk disidangkan.

"Dalam waktu tidak lama lagi kami akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk dilakukan persidangan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya Ali Prakoso kepada wartawan di Surabaya, dikutip Selasa (7/3/2023).

Ali memastikan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap II, yaitu beserta barang bukti dan para tersangkanya, dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
 
Masing-masing tersangka adalah Aryarota Cumba Salaka, Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita mulai hari ini telah menjadi tahanan Kejari Surabaya selama 20 hari ke depan yang dititipkan di Rumah Tahanan Polda Jatim.
 
Berdasarkan penyidikan, ketiga tersangka sebelumnya sepakat untuk melakukan aktifitas seksual yang dilakukan bertiga (threesome).
 
Salah satunya bertempat di sebuah hotel wilayah Kota Surabaya, para tersangka secara bergantian menjadi model dan merekam adegan hubungan suami istri menggunakan telepon seluler.
 
Selanjutnya setelah melalui proses editing, para tersangka menjual melalui media sosial twitter dengan harga bervariasi sesuai lama/ durasi film berkisar antara Rp300 ribu - 750 ribu.
 
"Uang hasil penjualannya dibagi bertiga. Sejak bulan Mei 2022, para tersangka telah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan video pornografi tersebut senilai Rp7 juta," ujar Kasi Pidum Ali Prakoso.
 
Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
"Jadi berdasarkan hasil penyidikan, ketiga tersangka bersama-sama memproduksi, menyebarluaskan, memperjualbelikan konten pornografi dan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi/dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ucap Kasi Pidum Ali Prakoso. (zaz/ant/ito)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trump Organization Kantongi Izin Investasi Rp 24 Triliun di Vietnam, Bangun Hotel hingga Lapangan Golf

Trump Organization Kantongi Izin Investasi Rp 24 Triliun di Vietnam, Bangun Hotel hingga Lapangan Golf

Trump Organization resmi dapat izin investasi Rp 24,64 triliun di Vietnam untuk proyek hotel dan lapangan golf. Proyek dimulai kuartal II 2025, ditarget rampung 2029.
Stitch Summer Invasion Hadir di PIK 2, Disney Bawa Nuansa Pantai dan Keceriaan Liburan Sekolah!

Stitch Summer Invasion Hadir di PIK 2, Disney Bawa Nuansa Pantai dan Keceriaan Liburan Sekolah!

Disney hadirkan Stitch Summer Invasion di PIK 2 mulai 15 Mei – 30 Juni 2025, lengkap dengan zona foto, merchandise eksklusif, dan meet & greet Stitch sambut film live-action Lilo & Stitch!
Setengah Abad Lebih Berakhir dengan Air Mata! Teco Beberkan Bali United Sudah Kantongi Pelatih Baru di Musim Depan

Setengah Abad Lebih Berakhir dengan Air Mata! Teco Beberkan Bali United Sudah Kantongi Pelatih Baru di Musim Depan

Pelatih Kepala Bali United Stefano 'Teco' Cugurra menyatakan manajemen klub sudah mengantongi pelatih baru pengganti setelah musim 2024/2025 selesai.
Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membangun pabrik demi memproduksi obat-obatan dalam negeri, ternyata menuai respons dari berbagai pihak.
Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang.
Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Sejumlah warga yang tinggal di bantaran kali Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, yang terdampak normalisasi menolak untuk direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa).

Trending

Ruang Premanisme Bakal Punah, Intel Kejagung Dikerahkan untuk Berantas Preman

Ruang Premanisme Bakal Punah, Intel Kejagung Dikerahkan untuk Berantas Preman

Ruang bagi premanisme bakal punah. Pasalnya, perangkat negara mulai bergerak untuk berantas premanisme di Indonesia. Satu di antaranya Intel Kejagung
3 Fakta Menarik Malut United usai Bantai PSIS Semarang: Si Kembar Timnas Indonesia Bikin Sensasi

3 Fakta Menarik Malut United usai Bantai PSIS Semarang: Si Kembar Timnas Indonesia Bikin Sensasi

Sebanyak 3 fakta menarik mewarnai Malut United usai menaklukkan PSIS Semarang, salah satunya si Kembar Timnas Indonesia bikin sensasi.
Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang.
Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Sejumlah warga yang tinggal di bantaran kali Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, yang terdampak normalisasi menolak untuk direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa).
Wali Kota Bandung: Pawai Persib Dimulai dari Balai Kota ke Gedung Sate

Wali Kota Bandung: Pawai Persib Dimulai dari Balai Kota ke Gedung Sate

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pawai Persib Bandung dalam rangka perayaan gelar juara Liga 1 musim 2024/2025 akan digelar pada Minggu (25/5) dengan rute dimulai dari Balai Kota Bandung dan berakhir di Gedung Sate.
Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membangun pabrik demi memproduksi obat-obatan dalam negeri, ternyata menuai respons dari berbagai pihak.
Mantan Intel Timor Timur Ini Akhirnya Berani 'Spill' Sifat Asli Hercules yang Tak Banyak Diketahui Orang: Dia Ketakutan Kalau...

Mantan Intel Timor Timur Ini Akhirnya Berani 'Spill' Sifat Asli Hercules yang Tak Banyak Diketahui Orang: Dia Ketakutan Kalau...

Lama kelamaan gerah juga, mantan intel TNI di Timor Timur ini akhirnya berani 'spill' sifat asli Hercules sebelum eks preman Tanah Abang itu 'besar' di Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT