News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkembangan Kasus Video Mesum Kebaya Merah, 3 Tersangka Diserahkan ke Kejari Surabaya

Belum hilang dari ingatan masyarakat kasus beredarnya video mesum kebaya merah yang sempat viral dan menghebohkan jagad media beberapa bulan lalu. Namun, saat i
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 6 Maret 2023 - 22:20 WIB
Perkembangan Kasus Video Mesum Kebaya Merah, 3 Tersangka Diserahkan ke Kejari Surabaya
Sumber :
  • tim tvone/ZAINAL AZKHARI

Surabaya, tvOnenews.com - Belum hilang dari ingatan masyarakat kasus beredarnya video mesum kebaya merah yang sempat viral dan menghebohkan jagad media beberapa bulan lalu. 

Namun, saat ini ada pekembangan kasus soal kebaya merah itu, di mana kasusnya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya, Ali Prakosa katakan, pada perkara tersebut, ketiga tersangka yaitu Aryarota Cumba Salaka alias Aro, Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita telah diserahkan bersama barang bukti, ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya dari Polda Jawa Timur, Senin (6/3/2023).

“Sesuai dengan hasil penyidikan, kronologis kejadiannya adalah para Tersangka sebelumnya sepakat untuk melakukan aktifitas sexsual yang dilakukan bertiga (threesome) kemudian aktivitas tersebut direkam lalu dijual melalui media sosial,” jelas Ali Prakosa, Senin (6/3/2023).

tvonenews

Sambungnya jelaskan, setelah terjadi kesepakatan, lalu bertempat di salah satu hotel di Kota Surabaya para tersangka secara bergantian menjadi model dan merekam adegan hubungan suami istri serta merekam aktifitas sexsual yang dilakukan bertiga (threesome) menggunakan Hand Phone selanjutnya setelah melalui proses editing.

Para Tersangka menjual melalui media sosial Twitter dengan harga bervariasi sesuai lama/durasi film yaitu antara Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sampai Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan uang hasil penjualannya dibagi bertiga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak bulan Mei 2022, para Tersangka telah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan video pornografi tersebut yaitu sejumlah Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

Perbuatan para Tersangka melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan sejak hari ini para Tersangka telah ditahan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya di Rutan Polda Jatim selama 20 (dua puluh) hari kedepan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT