Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang pengendara roda dua yang berseragam mirip anggota kepolisian diketahui sedang melintas di jalur cepat tol Suramadu, sisi Bangkalan, Madura.
Sepeda motor nomor polisi L 2123 X yang digunakan seorang diri, melaju dengan tenang dari arah pulau garam menuju Surabaya lewat jalur roda empat di tol Suramadu. Video tersebut tersebar di media social.
Tak hanya itu, sejumlah pengendara roda dua lainya dari Madura juga ikut melanggar aturan berlalu lintas. Aksi pengendara roda dua lewat jalur roda empat merupakan pelanggaran dalam berlalu lintas yang tak patut ditiru. Selain dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, aksi tersebut juga mengganggu keselamatan pengendara lainnya.
Pengendara berpakaian seragam anggota kepolisian yang bikin heboh, membuat petugas Lantas Polres Bangkalan melakukan penelusuran, siapa oknum berseragam polisi tersebut.
"Kemarin sempat viral video, ada warga menggunakan roda dua memasuki jalur roda empat di tol Suramadu. Perlu diklarifikasi bahwa pengendara itu, oknum satpam," Kata AKP Anindita Dyah, Kasat Lantas Polres Bangkalan, Jumat (3/3).
Dari penelurusan petugas tersebut diketahui bahwa, pengendara sepeda motor seorang oknum Satpam asal Sukolilo Bangkalan yang bekerja di wilayah Surabaya.
"Kami tanyakan juga ternyata warga Sukolilo yang berdinas di Surabaya. Namun untuk sepeda motor yang digunakan berplat nomor polisi berasal dari wilayah Surabaya," tuturnya.
Menurut Dyah, pengendara roda dua melanggar yang melintas di jalur cepat roda empat, petugas kepolisian akan menindak secara tegas.
"Apabila pengendara sepeda motor, ditemukan melanggar secara berulang - ulang. Sesuai program Kapolres Bangkalan, akan kami tindak tegas dengan dilakukan tilang secara manual," terangnya. (fds/gol)
Load more