“Potensi ancaman bahaya yang ditimbulkan oleh akumulasi material hasil erupsi berupa letusan dan aliran lava, maupun pembentukan scoria cones berpotensi menjadi guguran lava pijar ataupun awan panas guguran,” jelas Hendra.
Lebih lanjut Hendra menyampaikan potensi ancaman bahaya lainnya akibat endapan material guguran lava atau awan panas di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Semeru, berpotensi menjadi lahar jika berinteraksi dengan air hujan. Selain itu, interaksi endapan guguran lava atau awan panas guguran yang bersuhu tinggi dengan air sungai akan berpotensi terjadinya erupsi sekunder.
“Mengingat aktivitas vulkanik gunung semeru secara visual, instrumental dan potensi ancaman bahayanya masih tinggi, sehingga kita tetap memutuskan tingkat aktivitas gunung semeru pada level 3 atau siaga,” pungkasnya.
Pada tingkat aktivitas Gunung Semeru pada level 3 atau siaga ini, PVMBG telah mengeluarkan beberapa rekomendasi yang harus dipatuhi warga diantaranya, warga dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
Warga juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar). Serta mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (wso/gol)
Load more