Surabaya, tvOnenews.com - Terhitung sudah lebih dari dua minggu pilot Susi Air Philip Mehrtens disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Penerbang asal Selandia Baru tersebut dinyatakan telah disandera oleh Organisasi Papua Merdeka sejak Selasa (7/2)
Ahli Hukum Udara Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Adhy Riadhy Arafah SH LLM turut menanggapi hal itu. Menurut Adhy, negara wajib melindungi Philip Mehrtens karena ia merupakan masyarakat sipil yang tidak memiliki hubungan dengan konflik tersebut.
“Pertama, dia warga negara asing. Kedua, dia sedang tidak menjalankan misi apapun kecuali pekerjaan dia secara profesional. Lain halnya apabila pesawat tersebut membawa alat-alat militer,” ujarnya.
Jika demikian, sabotase KKB tersebut bisa dijustifikasi. Akan tetapi, realitanya, pesawat yang diterbangkan Philip adalah pesawat sipil, tidak memiliki kepentingan politik maupun membawa alat-alat militer.
Sejak Perang Dunia II, lanjut Adhy, pesawat identik dengan perpanjangan tangan negara. Akibatnya, pesawat sering menjadi target penyerangan bagi organisasi-organisasi yang kontra dengan negara. Karena itu, penyerangan terhadap pesawat paling banyak dilatarbelakangi oleh motif politik.
“Akhirnya jadi ajang untuk ‘kalau saya nggak suka sama Indonesia, bajak aja pesawat Indonesia’. Itu terjadi,” jelas alumnus Leiden University tersebut.
Load more