ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Ringan Richard Eliezer, Pakar Hukum Pidana : Bisa jadi Dia Kembali menjadi Anggota Polri

Putusan ringan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer tidak lepas perannya sebagai Justice Colaborator (JC)
Kamis, 16 Februari 2023 - 15:20 WIB
vonis ringan Richard Eliezer menurut pakar hukum pidana
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, Jawa Timur - Putusan ringan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer tidak lepas perannya sebagai Justice Colaborator (JC). Pakar Hukum Pidana di Surabaya menilai majelis hakim menghayati dan mempertimbangkan sosial justice atau keadilan masyakarat. Dengan putusan ringan 1,6 tahun hukuman penjara ini, bisa jadi Bharada Richard Eliezer kembali menjadi anggota Polri.

Pakar Hukum Pidana Dr Hufron SH, MH menjelaskan terkait ringannya vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Bharada Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan terhadap Joshua Hutabarat. Hufron menilai majelis hakim mengacu Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman nomer 48 tahun 2009, bahwa hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.

“Jadi rupanya hakim lebih menghayati amanah pasal 5 ayat 1 tadi yang hidup di masyarakat, yang disebut sebagai sosial justice atau keadilan publik,” ungkap Guru Besar Hukum di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya ini.

Menurut Hufron, dari pertimbangan yang dibaca hakim itu yang memvonis 1,6 tahun pada Eliezer karena 5 hal. Pertama, Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC), dia masih muda, belum pernah dihukum, dia menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi, serta dia sudah meminta maaf kepada keluarga Joshua, dan keluarga memaafkannya.

“Jadi ada lima alasan kenapa hakim memutus ringan, meskipun dia pelaku pembunuhan, tetapi lebih ringan dari tuntuan jaksa. Dan itu menurut saya sangat progresif dan fenomenal. Putusan itu mengedapankan aspek keadilan sosial atau publik,” ujar Hufron.

Dengan adanya putusan ringan dari majelis hakim ini, bisa jadi Eliezer jika dia sudah disidang Kode Etik Kepolisian dan apabila putusannya diberhentikan tidak hormat, apakah bisa menjadi anggota Polri lagi? Hufron menyebutkan, sidang Etik itu pada intinya terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Eitk dan Kode Disiplin. Tentu kalau sidang Kode Etik berbeda dengan siding Pidana yang melanggar hukum pidana.

“Sebenarnya sidang Kode Etik ini bisa disidangkan secara pararel bersamaan dengan sidang Hukum Pidana, karena ujungnya keputusannya itu berbeda. Kalau disidang Pidana putusannya penjara, tetapi sidang Kode etik itu keputusannya maksimal diberhentikan dengan tidak hormat, diberhentikan dengan hormat, atau saksi etik terhadap bersangkutan seperti tidak dapat kenaikan pangkat ,” jelas Hufron.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT