“Kalau memang ada wacana menaikkan ongkos naik haji dan pada akhirnya pemerintah telah memutuskan naik haji, namun pemberlakuannya tidak musim haji tahun ini melainkan tahun depan, sehingga calon jamaah haji bisa mempersiapkan diri,” ujarnya.
“Hal ini agar para calon jamaah calon haji yang akan berangkat tahun ini tidak merasa berat. Jadi tidak langsung diterapkan, setidaknya setahun atau 2 tahun lagi, sehingga calon jamaah haji bisa menyiapkan diri dengan menabung, tidak terbebani seperti itu,” tandas Ani. (msi/gol)
Load more