News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akibat Korsleting, Mobil Pelangsir BBM Ludes Terbakar di SPBU Lumajang

Mobil minibus pelangsir bahan bakar minyak (BBM) dengan plat nomer N 1052 YV, terbakar usai mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Senduro, Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Rabu (15/2) pagi.
Rabu, 15 Februari 2023 - 11:27 WIB
Mobil pelangsir bbm terbakar di area SPBU Lumajang
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Mobil minibus pelangsir bahan bakar minyak (BBM) dengan plat nomer N 1052 YV,  terbakar usai mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Senduro, Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Rabu (15/2) pagi.

Mobil yang dikemudikan Suwadi (58) warga Senduro Lumajang ini, awalnya sempat mengisi BBM jenis pertalite. Namun naas, saat hendak meninggalkan area SPBU, tiba-tiba terdengar suara ledakan dan disusul kobaran api dari bagian dalam belakang mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi usai antar anak sekolah, saya mampir kulakan pertalite dua jirigen. Tapi saat hendak keluar pom bensin, tiba-tiba ada suara ledakan dari bagian dalam belakang mobil disusul kobaran api. Saya langsung lompat keluar sebelum api makin membesar,” kata Suwadi, Rabu (15/2) saat di temui di lokasi.

Sejumlah petugas SPBU dan para pelanggan yang sempat panik, berusaha ikut membantu memadamkan kobaran api yang membakar kendaraan di pintu keluar SPBU, namun kebakaran justru semakin besar, karena didapati di bagian belakang mobil ada 2 jirigen pertalite.

“Upaya pemadaman dengan apar tadi tidak membuahkan hasil, api semakin besar karena ada BBM di dalam mobil. Untuk mengantisipasi api menyambar SPBU, tadi mobil langsung kita didorong keluar area SPBU,” imbuhnya.

Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian setelah satu unit mobil Damkar diterjunkan ke lokasi, sehingga api tidak sampai merembet ke SPBU maupun bangunan rumah dan toko di lokasi.

Akibat kebakaran ini, seluruh isi kendaraan ikut ludes terbakar termasuk uang tunai jutaan rupiah milik korban untuk kulakan BBM ikut terbakar.

“Sesuai informasi dari pemilik, kebakaran ini dipicu oleh korsleting listrik. Kita juga menemukan 2 jirigen berisi pertalite di dalam mobil. Pengakuan pemilik memang habis kulakan,” jelas Danru Pemadam Kebakaran Supriyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menghindari kemacetan panjang di lokasi, petugas langsung menepikan bangkai kendaraan dengan menggunakan forklift. Sementara pemilik mobil yang mengalami luka bakar ringan di bagian tangannya, langsung di bawa puskesmas terdekat.

“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material saja. Pengemudi sekaligus pemilik mobil sudah dibawa ke puskesmas untuk perawatan luka bakar,” pungkasnya. (wso/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT