"Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoaks di masyarakat," tambah Iqbal.
Bila dibiarkan, Iqbal menambahkan berita hoaks tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.
"Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.
"Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat," tegasnya. (put)
Load more