LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemilik ruko, Agus Setiawan (tengah) mengeluhkan pemagaran halaman parkir ruko nomor 5 dan 6
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Soal Pemagaran Halaman Parkir oleh KAI Purwokerto, Menuai Keluhan Warga

Soal pemagaran lahan parkir yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto pada Kamis, (26/1/2023) pagi, menuai keluhan warga. Terutama

Jumat, 27 Januari 2023 - 02:41 WIB

Purwokerto, tvOnenews.com - Soal pemagaran lahan parkir yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto pada Kamis, (26/1/2023) pagi, menuai keluhan warga. Terutama Pemilik rumah toko (ruko) nomor 5 dan 6 di Komplek Ruko Jalan Jenderal Soedirman Nomor 221, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

Dilansir Antara, pemilik ruko nomor 5 dan 6 Agus Setiawan, menuturkan, sebenarnya pihaknya membeli ruko yang ia tempati sudah berikut fasilitas halaman parkir. Namun, datang pihak dari PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto melakukan pemagaran. 

"Ya kami merasa dirugikan," kata pemilik ruko nomor 5 dan 6 Agus Setiawan di Purwokerto.

Menurutnya, pemagaran tersebut dilakukan oleh PT KAI Daop 5 Purwokerto dengan alasan tidak membayar sewa. Padahal, kata dia, pihaknya memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) seluas 293 meter persegi sejak membeli ruko tersebut pada tahun 2007 dan berlaku hingga tahun 2030.

"Kami dirugikan, karena kami kan tidak punya perjanjian langsung dengan KAI. Kami membelinya dari developer (pengembang), CV Perkasa yang berlokasi di Pati," jelas Agus didampingi kuasa hukumnya, Teddy Hartanto dan Ici Kurniasih dari Biro Konsultasi dan Pelayanan Hukum (BKPH) "Abdi Kusuma" Purwokerto.

Baca Juga :

Kemudian, soal itu, Agus menginginkan agar PT KAI Daop 5 Purwokerto membongkar pagar tersebut karena pihaknya merasa ada kesewenang-wenangan.

Lantaran, dia mengaku keberatan atas pemagaran tersebut karena secara kebetulan dua rukonya saat sekarang sedang disewa oleh Samsung dan Hijab Mandjha Ivan Gunawan, sehingga akses mereka terganggu meskipun rukonya tidak ditutup.

Lebih lanjut, dia katakan, jika sebelumnya, pihaknya telah menerima surat peringatan dari PT KAI Daop 5 Purwokerto sebanyak tiga kali.

"Tetapi di situ (surat peringatan) disebutkan bahwa kami diminta untuk mengembalikan lahannya kepada KAI. Saya juga bingung, suratnya enggak nyambung, diminta mengembalikan, padahal kami memiliki sertifikat HGB yang berlaku sampai 7 Februari 2030, bagaimana kami harus mengembalikan," ujar Agus.

Sementara itu, kuasa hukum dari pemilik ruko, Teddy Hartanto mengatakan, jika PT KAI Daop 5 Purwokerto tidak memberikan respons atas keluhan kliennya yang meminta agar pagar tersebut dibongkar, pihaknya akan melakukan upaya hukum.

"Upaya hukum yang kami lakukan dapat berupa perdata dan pidana," tegasnya.

Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro mengatakan PT KAI (Persero) khususnya Daop 5 Purwokerto dalam upaya penjagaan aset-asetnya yang merupakan aset negara, salah satunya seperti yang dilakukan pada Kamis (26/1) pagi berupa pemagaran.

Menurut dia, pemagaran tersebut dilakukan karena PT KAI Daop 5 Purwokerto sudah melalui beberapa tahap, mulai dari mediasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto, namun kurang diindahkan.

"Kemudian kami mengeluarkan surat peringatan satu, dua, dan tiga, itu juga tidak diindahkan. Upaya terakhir yang kami lakukan adalah penertiban," ungkapnya.

Selain itu, dia juga menyebutkan, penertiban ada dua yang terdiri atas penertiban administrasi dan penertiban fisik, sedangkan yang dilakukan terhadap ruko tersebut berupa penertiban fisik melalui pemagaran.

Menurutnya, lahan KAI di ruko nomor 5 dan 6 itu memang tidak memiliki hubungan kerja sama dengan PT KAI Daop 5 Purwokerto, sehingga sudah sepantasnya untuk dilakukan penertiban.

Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengatakan PT KAI (Persero) punya dasar karena yang dimaksud lahan aset itu berupa luasan tanah di mana bagian depan yang disebut dengan halaman atau tempat parkir merupakan milik KAI termasuk bangunannya.

"Oleh karena tidak ada ikatan kontrak atau hubungan kerja sama dengan PT KAI (Persero), dan kami sudah berupaya untuk penyelamatan aset-aset negara yang dikuasakan pengelolaannya oleh KAI, hal itu kami tempuh penertiban fisik dengan cara pemagaran," tegasnya.

Lanjutnya menuturkan, pihaknya akan membuka lahan tersebut apabila pengusaha atau siapa pun yang menempati lahan itu sudah melakukan kerja sama atau berkontrak dengan PT KAI (Persero).

Ia mengatakan KAI sudah berbaik hati agar bagaimana caranya pengusaha atau pemilik ruko bisa berkontrak.

"Nego pun kami layani. Jadi kami tidak mempunyai sistem harga yang paten, semua bisa dinegosiasikan," pungkasnya.

Terkait dengan alasan bahwa pemilik ruko memiliki sertifikat HGB yang berlaku hingga tahun 2030, dia mengatakan PT KAI (Persero) memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan lebih dahulu muncul berupa sertifikat hak pengelolaan (SHP).

Menurutnya, di komplek ruko tersebut terdapat 10 ruko namun hanya ruko nomor 5 dan 6 yang belum melakukan kontrak atau kerja sama dengan KAI.

"Ruko lainnya sudah melakukan kerja sama dengan KAI," pungkasnya. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral