Sekretaris PPDI Kabupaten Klaten, Rusmanto, menambahkan, kejelasan status perangkat desa sangat penting. Sebab perangkat desa sebagai garda terdepan atau ujung tombak pemerintahan yang mengawal kebijakan pusat.
"Kita pingin diperhatikan, kesejahteraan kita, perundingan terhadap kepastian hukum profesi kita, untuk itu diharapkan bisa dikeluarkan Undang-undang Aparatur Pemerintah Desa. Sebab selama ini kita hanya perangkat desa yang tidak ada undang-undang khusus yang mengaturnya," imbuhnya. (Ags/Buz)
Load more