Semarang, tvOnenews.com - Beredar sebuah video yang viral di media sosial instagram menunjukan momen saat seorang pria tertangkap basah sedang mencuri pakaian dalam dan bra milik penghuni sebuah kost perempuan di Semarang.
Video viral di berbagai media sosial itu salah satunya diunggah oleh akun instagram @terang_media pada hari Jumat (20/1/2023) yang membagikan sebuah rekaman saat sejumlah perempuan penghuni kos menangkap seorang pria yang kedapatan mencuri pakaian dalam dan bra di tempat kos mereka.
"Nasib apes menimpa pemuda berjaket ojol di semarang.‼️" tulis @terang_media pada keterangan video viral yang diunggahnya.
Berdasarkan keterangan pada video viral tersebut dikatakan kalau pencurian pakaian dalam dan bra itu terjadi di sebuah kos perempuan di kawasan jalan Sugiwo Dalam, Krapyak, Semarang Barat, Jawa Tengah.
Dikatakan juga kalau pria tersebut melakukan aksinya pada hari Kamis 19 Januari dini hari tepatnya pada pukul 03.00 WIB Dimana dirinya menyamar dengan berdandan seperti wanita untuk mengambil pakaian dalam dan bra di kos-kosan khusus perempuan itu.
Pada video tersebut juga terlihat saat sejumlah perempuan penghuni kos tersebut yang berhasil menangkap pria itu pun emosi sambil mempertanyakan maksud dari perbuatannya mencuri pakaian dalam milik mereka.
Akibat peristiwa tersebut pihak kepolisian Semarang Barat melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang berinisial RA berusia 29 tahun yang merupakan seorang warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat.
Berdasarkan penuturan dari Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan kalau saat ini pelaku pencurian pakaian dalam dan bra itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Semarang Barat.
Dikatakan juga kalau berdasarkan pemeriksaan smentara yang sudah dilakukan motif pelaku mencuri pakaian dalam wanita dan bra adalah untuk kesenangan pribadinya sendiri.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini mencuri untuk kesenangan pribadi. Saat ini, ini Kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan,” ujar Kompol Dicky saat jumpa pers di kantornya, Jumat, 20 Januari 2023.
Selain itu, Kompol Dicky Hermansyah juga menduga kalau pelaku berinisial RA mengalami kelainan seksual yang mendorong dirinya untuk mencuri pakaian dalam dan bra milik penghuni kos wanita itu.
Maka dari dugaan itulah, unit Reskrim Polsek Semarang Barat juga akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
“Kita akan koordinasi dengan psikolog karena aksi pelaku ini bertujuan untuk kesenangan pribadi atau vetishnya. Sementara terhadap pelaku kami sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” bebernya.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua buah bra dan juga pakaian wanita berupa daster dan kerudung yang digunakannya untuk menyamar saat mencuri.
Lebih mengejutkan, pelaku mengakui kalau dirinya sudah sering beraksi dengan mencuri pakaian dalam dan bra di delapan rumah kos putri di mana tujuh kost putri sasarannya berada di wilayah Semarang Timur.
"Sudah delapan kali, kebanyakan di Semarang Timur. Buat disimpan saja, dan buat fantasi," katanya.
Pelaku juga mengaku setiap melakukan aksinya, dirinya hanya mencuri bra baik yang berada di dalam lemari maupun yang ada di jemuran maupun tempat pakaian kotor.
“Tidak ada kriteria dan ukuran khusus. Saya masuk dengan memakai pakaian wanita untuk mengelabui penghuni kos. Ada bra di ember, lemari, atau jemuran, saya ambil terus bawa pulang,” imbuhnya.
Hingga sampai dengan saat ini video tersebut sudah mendapatkan ratusan likes dan juga bebragai komentar netizen yang mengecam aksi pencurian pakaian dalam dan Bra di kos perempuan itu
"Ya Allah malu seumur hidup," komentar netizen.
"Fetish ke BH - BH an" tulis netizen.
"beli aja atuh pgn bra maah," komentar netizen lainnya.
"Penyimpangan," komentar salah satu netizen. (akg)
Load more