News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Cabai di Pasar Banjarnegara Masih Tinggi Dijual Rp 300 Rupiah Per Biji

Harga cabai di Pasar Tradisional Banjarnegara terus meroket hingga tembus Rp 80 ribu rupiah per kilogram. Ditingkat eceran, harganya Rp 300 rupiah per biji.
Kamis, 12 Januari 2023 - 11:31 WIB
Cabai di Pasar Tradisional Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Banjarnegara, Jawa Tengah - Harga cabai di Pasar Tradisional Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, terus meroket hingga tembus Rp 80 ribu rupiah per kilogram. Bahkan ditingkat eceran, harga cabai rawit merah Rp 300 rupiah per bijinya.

Menurut salah satu pedagang cabai di Pasar Tradisional, Banjarnegara, Anwar, sebelum mengalami kenaikan harga cabai rawit merah masih Rp 40 ribu rupiah per kilogram, bahkan Anwar menyebutkan kenaikan harga cabai per hari bisa mencapai Rp 10 ribu rupiah. Dan kini harga cabai yang ia jual sudah mencapai Rp 80 ribu rupiah per kilonya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“"Sekarang harga rawit merah sekarang sudah mencapai Rp 80 ribu rupiah per kilogramnya, jadi kalau 1/4 kilo harganya Rp 20 ribu,” katanya saat ditemui di pasar tradisional Banjarnegara, Kamis (12/01/2023).

Kenaikan harga tersebut diduga karena petani cabai mengalami gagal panen. Curah hujan yang cukup tinggi membuat tanaman cabai terserang hama. Akibatnya, cabai menjadi busuk dan pasokan ke pasar pun terbatas. Tingginya harga cabai, para pedagang pun menjualnya dengan harga eceran yakni Rp 300 rupiah per bijinya.

“Kalau beli eceran Rp 1.000 rupiah dapat 3 biji cabai rawit merah karena sedang mahal sekali, ya per bijinya Rp 300 rupiah. Dampaknya besar sekali, pengaruh sangat besar sekali, omset kami juga pastinya turun,” terangnya.  

Bahkan tidak hanya cabai rawit merah, harga cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan dari Rp 30 ribu rupiah menjadi Rp 60 ribu rupiah per kilogram.

Harga cabai hijau dari Rp 15 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogramnya. Cabai merah naik dari Rp 25 ribu menjadi  Rp 40 ribu per kilogram. 

Selain itu, kenaikan harga juga terjadi pada komoditas bawang merah dari Rp 20 ribu menjadi Rp  40 ribu per kilogram. Bawang putih jenis kating naik menjadi Rp 35 ribu dari sebelumnya Rp 30 ribu per kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenaikan harga yang mencapai hingga 100% itu dikeluhkan sejumlah pedagang. Lantaran omset mereka jauh lebih berkurang sampai 30%.

“Kalau semuanya naik begini otomatis omset saya turun, mungkin bisa sampai 30% turunnya dibanding hari-hari normal,” pungkas Anwar. (Rbo/Dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT