Purworejo, Jawa Tengah - Ketua Gerakan Masayarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) akhirnya setuju melepaskan tanahnya di Desa Wadas untuk ditambang.
Diketahui penambangan batu andesit di Desa Wadas ini dilakukan untuk kepentingan pembangunan Bendungan Bener yang digadang-gadang akan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia.
Ketua Gempa Dewa, Insin Sutrisno (75) saat ditemui usai penyerahan berkas di BPN Purworejo mengatakan bahwa dirinya memang sejak awal menolak rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas. Namun, saat ini pihaknya bersama beberapa warga Wadas yang awalnya menolak sudah setuju untuk melepaskan tanah milik mereka.
"Saya ketua sejak awal. Hari ini kami serahkan berkas, 34 bidang. Saya 5 bidang (yang dibebaskan)," katanya Insin, di halaman kantor BPN Purworejo.
Dirinya akhirnya menyerah untuk melakukan perlawanan terhadap penambangan ini karena merasa sudah tua dan semakin sulit untuk beraktifitas.
"Karena kami sudah tua seperti ini. Saya jalan saja sudah repot. Kalau yang lain ya kesadaran masing-masing, kami tidak memaksa," katanya.
Untuk besaran ganti rugi, Insin meminta agar disamakan dengan warga Wadas yang lain agar tidak terjadi kecemburuan sosial. Pihaknya juga meminta agar warga yang menerima ganti rugi agar menggunakan uang dengan bijak.
"Untuk ganti rugi sesuai aturan saja, karena perbedaan harga bisa jadi efek yang sangat besar kekeluargaan kami di desa. harapan kami yang mendapat ganti rugi jangan seenaknya memakai uang itu, pakai untuk kebutuhan anak cucu kita," terangnya.
Meski sudah setuju membebaskan lahan, pihaknya tetap akan berjuang bagaimana caranya agar warga tetap bisa sejahtera dan hidup damai seperti saat sebelum ada penambangan.
"Kami juga berjuang, bagaimana supaya kita walaupun sudah menyerahkan, tapi tetap aman, selamat, bisa berdomisili di desa Wadas. Harapannya setelah penambangan ya warga bisa sejahtera," katanya.
Bagi warga yang belum setuju, Insin meminta agar pemerintah mendekati mereka dengan baik dan tidak melakukan tindakan represif.
"Harapan kami didekati yang baik-baik, jangan sampai dilukai,"tegasnya.
Sementara, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menyambut baik penyerahan berkas ini. Di Desa Wadas ini ada 617 bidang tanah yang harus dibebaskan untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan bendungan.
"Sampai sekarang sudah di bebaskan dan akan dibayarkan 575, berarti kurang 42. Pagi hari ini Insin Sutrisno ketua Gempa Dewa, ini menyerahkan, (juga) mewakili warga Wadas lain sejumlah 34 bidang. Jadi masih ada 8 (yang belum setuju)," terangnya.
Setelah penyerahan ini, Andri harus melakukan rapat bersama beberapa pihak terkait untuk penentuan waktu pengukuran lahan 34 bidang tanah ini.
"Kami harus melibatkan dari Dinas Pertanian, jadi rencana Rabu (28/12) akan rapat, dan akan kita tentukan hari pengukuran, berhubung ini sudah akhir tahun, kemungkinan paling cepat awal januari. Kami berharap yang hanya tinggal 8 (bidang) ini, nanti saat pengukuran bisa ikut (setuju). Target di Januari bisa tuntas," tandasnya andri. (Esa/Buz)
Load more