News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semarang dan Tegal Jadi Tujuan Favorit Pengguna Kereta Api Masa Nataru

Kementerian Perhubungan RI memprediksi ada sebanyak 44 juta lebih warga akan melakukan perjalanan selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Jumat, 23 Desember 2022 - 10:51 WIB
Suasana di Stasiun Tawang Semarang saat masa libur nataru, Kamis (22/12/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, Jawa Tengah - Kementerian Perhubungan RI memprediksi ada sebanyak 44 juta lebih warga akan melakukan perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 (nataru). Dari angka tersebut diprediksi 5,1 juta orang menggunakan moda transportasi kereta api. Jumlah ini meningkat 127,64 persen dibandingkan tahun lalu, atau hampir 3 kali lipat.

Ada sejumlah tujuan favorit pengguna kereta api di masa nataru ini. Diantaranya adalah Tegal dan Semarang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkapkan Direktur SDM dan Umum KAI Suparno di sela gelar apel kesiagaan Nataru di Stasiun Tawang, Kamis (22/12). Menurutnya, dari prediksi 5,1 juta pengguna kereta api di masa nataru tahun ini, sekitar 300ribu diantaranya bertujuan di wilayah Daop 4 yang meliputi wilayah dari Tegal, Pekalongan, Semarang, hingga Cepu.

Semarang menjadi tujuan paling favorit selain Tegal dan Cepu. Sebagian besar adalah penumpang yang berasal dari stasiun di Jakarta, Bandung, Cirebon, dan Surabaya.

"Sampai saat ini sudah ada peningkatan ya. Sekitar 33 persen dan akan terus bertambah dan puncaknya nanti H-2 dan H-1 sebelum natal. Untuk penumpang naik turun paling banyak itu di Semarang Tawang, Semarang Poncol, kemudian Tegal dan Cepu. Itu banyak yang naik maupun turun dari sana," jelas Suparno.

Ia menambahkan, mengantisipasi lonjakan penumpang tersebut, KAI Daop 4 Semarang mengoperasikan total 81 KA dalam melayani masyarakat, dengan rincian 57 KA regular dan 24 KA tambahan.

Sedangkan untuk jumlah sarana yang siap operasi di wilayah Daop 4 Semarang memiliki total 163 armada, dengan rincian 20 unit lokomotif, 6 unit KRD (Kereta Rel Diesel), dan 137 unit kereta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total KAI Daop 4 Semarang menyediakan 860.980 tempat duduk selama periode tersebut, dimana 608.093 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh serta 252.887 tempat duduk untuk KA Menengah dan KA Lokal. (Tjs/Buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT