News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Manusia Silver di Kota Semarang Ngaku Setor Uang Rp40 Ribu ke Preman Setiap Hari

Satpol PP Kota Semarang kembali menggelar yustisi pengemis dengan modus manusia silver, pada Rabu (21/12/2022). Namun, dalam yustisi kali ini Satpol PP hanya mengamankan satu manusia silver.
Kamis, 22 Desember 2022 - 07:20 WIB
Manusia silver
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne

Semarang, tvOnenews.com Satpol PP Kota Semarang kembali menggelar yustisi pengemis dengan modus manusia silver, pada Rabu (21/12/2022). Namun, dalam yustisi kali ini Satpol PP hanya mengamankan satu manusia silver.

Manusia silver itu diketahui bernama Firmansyah (17) warga asal Jalan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia tertangkap saat beraksi di traffic light Tlogosari, Pedurungan sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat hendak ditangkap, Firmansyah sempat berusaha lari menyelamatkan diri. Namun, usahanya sia-sia karena dia terkepung banyak petugas Satpol PP.

Firmansyah mengaku setiap hari setor uang ke preman agar dia bisa mengemis dengan modus manusia silver.

“Saya sudah tiga bulan jadi manusia silver. Saya inisiatif kerja di situ. Saya setoran uang setiap hari ke preman untuk bisa kerja jadi manusia silver,” kata Firman.

Dia mengaku ada tiga preman yang mengawasinya saat beraksi. Tiga preman itu mengawasi secara tersembunyi di sebuah bengkel dekat pos polisi.

“Ada tiga preman di situ yang mengawasi. Setoran uang Rp30 ribu-Rp40 ribu. Usai setoran, saya masih mengantongi uang sebesar Rp50 ribu-Rp100 ribu,” bebernya.

Dia menambahkan dirinya beraksi di wilayah itu bersama delapan rekannya yang juga setor uang ke preman. Firman mengaku terpaksa menjadi manusia silver karena butuh uang.

“Orang tua saya sakit. Jadi butuh uang untuk perawatan. Tidak berani ngadu kalau ada preman,” tandas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan Firman ditangkap dalam yustisi rutin yang digelarnya.

“Selain itu, dia ditangkap karena adanya aduan dari masyarakat. Jadi ceritanya beberapa hari lalu ada seorang warga pengendara motor. Malam hari berhenti di traffic light karena lampu merah. Lalu pengendara ini fokus melihat lampu merah. Tapi tiba-tiba manusia silver ini langsung menampar pengendara,” kata Fajar. (dcz/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT