News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Pandemi Covid 19, Permintaan Paspor Naik 180 Persen

Pasca Pendemi Covid-19 membuat penerbitan paspor pada tahun 2022 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Jawa Tengah alami peningkatan sebesar 180 persen
Kamis, 15 Desember 2022 - 11:07 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Ari Widodo (kedua dari kanan), saat konferensi pers, Rabu (14/12/22).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Wonosobo, Jawa Tengah – Relaksasi regulasi perjalanan internasional disejumlah negara dan dibukanya kembali perjalanan ibadah haji dan umroh di Arab Saudi pasca Pendemi Covid-19, membuat penerbitan paspor pada tahun 2022 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Jawa Tengah mengalami peningkatan sebesar 180 persen.

Tercatat pada tahun 2022, angka penerbitan paspor perjalanan ke luar negari mencapai 42.185 atau meningkat dibanding pada tahun 2021 yang hanya 15.053 penerbitan paspor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peningkatan ini karena mulai membaiknya situasi pasca pandemi Covid 19 dan juga diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara serta dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di Arab Saudi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Ari Widodo, saat konferensi press, Rabu (14/12/22).

Bahkan pada tahun 2022 pihaknya juga telah menerbitkan 1.524 paspor untuk perjalanan ibadah haji di eks Karesidenan Kedu.

“Tahun ini telah diberangkatkan sebanyak 1.524 jemaah haji di eks Karesidenan Kedu,” tuturnya.

Selain itu, menurut  Pasal 2A Permenkumham Nomor 18 tahun 2022 Direktorat Jendral Imigrasi, masa berlaku paspor kini menjadi 10 tahun dengan biaya pembuatan yang sama yakni Rp 350 ribu.

“Paspor yang dulu masa aktifnya 5 tahun, sekarang jadi 10 tahun. Jadi mereka yang berkepentingan melakukan perjalanan luar negeri tidak terbebani dengan harus mengganti saat memasuki 5 tahun. Harga paspor yang masa berlakunya 10 tahun maupun 5 tahun harganya sama, paspor biasa Rp 350 ribu dan e-paspor Rp 650 ribu,” tambahnya.

Ari juga menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo juga melakukan upaya pencegahaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) salah satunya yakni dengan cara lebih selektif dalam menerbitkan paspor untuk TKI.

“Kalau ada yang tidak sesuai dengan syarat, kami lakukan penundaan. Pada tahun ini kami menunda paspor sebanyak 136, yang terdiri dari 102 laki-laki dan 34 perempuan. Diduga mereka itu TKI non prosedural,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan terdapat enam orang WNA yang dideportasi di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

“Yang melakukan pelanggaran keimigrasian, misalnya overstay ada dari Malaysia tiga orang, lalu ada yang pelimpahan dari lapas WNA dari Malaysia dan Inggris, mereka baru selesai menjalani masa pidana di lapas lalu kami deportasi ke negaranya masing-masing,” pungkas Ari (Rbo/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT