GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri di Pati Lakukan Penipuan Berkedok Investasi Kapal Ikan, Korban Rugi Belasan Miliar

Pasangan suami istri di Pati, Jawa Tengah, melakukan penipuan berkedok investasi di bidang perkapalan ikan. iming-iming korban dengan bagi hasil 25 persen.
Jumat, 18 November 2022 - 20:22 WIB
Korban penipuan berkedok investasi kapal ikan di Pati bertemu kuasa hukum, Jumat (18/11/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah - Pasangan suami istri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan penipuan berkedok investasi di bidang perkapalan ikan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan bagi hasil yang tinggi hingga 25 persen.

Akibat aksi penipuan berkedok investasi usaha kapal ikan ini, korban mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut salah satu korban penipuan, Siti Fatimah Al Zana, warga Desa Winong, Kabupaten Pati, awalnya dia dirayu untuk membeli kapal yang diizinkan beroperasi oleh pemerintah di luar kapal cantrang.

Dia membeli dua kapal atas penawaran tersangka pelaku penipuan  berinisial (BA dan S), baik memakai uang saham, maupun uang perbekalan yang sebelumnya sudah di tangan pelaku dari kerja sama sebelumnya. 

"Saya dirayu disuruh membeli kedua kapal tersebut dari saham saya yakni saham perbekalan dan saham kapal dihitung. Saya beli dengan catatan secara bertahap sampai akhirnya lunas. Kedua kapal tersebut baru lunas di bulan agustus 2016," ujar Siti Fatimah Al Zana, Jumat (18/11/2022). 

Selama kerja sama dengan pelaku penipuan ini, Siti Fatimah mengaku total kerugian yang dialaminya lebih dari Rp 8 miliar belum termasuk kerugian kapal yang tidak boleh beroperasi. 

"Setelah selesai kita diajak ke notaris, sebelumnya kerjasama awal juga di notariskan dengan lain notaris. Total kerugian kalau dihitung ya 8 miliar lebih, belum kerugian kapal tidak bisa berangkat," imbuhnya. 

Korban penipuan lainnya bernama Hj. yati, warga Juwana, mengaku awalnya juga diajak untuk kerja sama perbekalan kapal senilai Rp 200 juta, dan saham kapal senilai Rp 300 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kapalnya sampai terjual saya tidak dikasih tahu, padahal saya ikut nanam saham. Padahal di perjanjian saham itu dihadapan notaris, seandainya pihak pertama menjual kapal itu harus mengetahui pihak kedua. Tapi saya tidak dikasih tahu,” ungkap Hj. yati. 

Untuk mendampingi atau mengkuasakan perkara penipuan oleh pasangan suami istri yang kini sudah menjadi tahanan Polda Jawa Tengah sebagai tersangka dalam kasus penipuan tersebut, Siti Fatimah Al Zana dan Hj. Yati menunjuk LBH Teratai Pati sebagai kuasa hukum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT