Warga Banyuasin Kembali Demo di Kantor Bupati Purworejo, Tuntut Sekdes Andika Sari Segera Dipecat
- Tim tvOne - Edi Suryana
Purworejo, Jawa Tengah - Warga Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Purworejo, Selasa (8/11/2022).
Dalam aksi ini warga meminta agar proses pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Andika Sari yang dinilai telah mencoreng nama baik desa ini untuk dipercepat.
Kepala Desa Banyuasin Kembaran saat ini belum berani membuat SK pemberhentian Sekdes lantaran belum ada rekomendasi Bupati dan hasil pemeriksaan Inspektorat juga belum turun.
Pihak Pemerintah Daerah yang menemui warga kemudian menjanjikan rekomendasi Bupati akan turun pada akhir bulan November 2022 ini.
Ahmad Abdul Aziz, Kepala Desa Banyuasin Kembaran mengatakan, masyarakat menuntut agar SK pemberhentian Sekdes segera dibuat. Namun, tentunya untuk pembuatan SK pemberhentian ada berbagai proses konsultasi yang saat ini masih berjalan.
"Belum, memang sampai hari ini SK pemberhentian belum saya buat karena kami sudah melapor ke Inspektorat dan Bupati, tapi hasil evaluasi dari Inspektorat belum disampaikan Bupati, sehingga Bupati belum bersurat ke Desa. Kita harus menunggu evaluasi dari Inspektorat, setelah itu nanti dibuatkan berita acara disampaikan ke Bupati dan Bupati bersurat ke desa," terang Abdul Azis.
Menurut Abdul Azis, Sekdes Andika Sari sejak didemo warga pada bulan September lalu hingga saat ini sudah tidak pernah berangkat ke kantor.
"Pekerjaannya sementara saya limpahkan ke kasi dan kaur yang ada. Harapannya segera ada surat dari Bupati terkait penyampaian hasil evaluasi kasus Sekdes di Banyuasin, sehingga kami sesegera mungkin bisa membuatkan SK pemberhentian," tegas Azis.
Sementara itu Marzuki (55) salah satu tokoh masyarakat Desa Banyuasin Kembaran menyampaikan, warga yang melakukan unjuk rasa sekitar 500 orang dan 10 orang diantaranya melakukan audiensi di ruang Otonom, Setda Purworejo.
Dalam kesempatan itu, warga meminta agar Bupati segera memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa agar SK pemberhentian Sekdes Andika Sari bisa dibuat oleh Kepala Desa.
"Mulai 12 September orasi di balai desa, sampai sekarang sudah 3 bulan. Sekdesnya sudah tidak pernah ngantor. Sebelum orasi juga sudah jarang ngantor, seminggu kadang cuma sekali, tapi anehnya daftar hadir ada. Dia juga banyak kesibukan terutama ikut dalam pembangunan mborong-mborong, termasuk jadi dosen, jadi pekerjaan desa sangat terabaikan, cuma nyuruh-nyuruh anak buah," jelas Marzuki.
Load more