Blora, Jawa Tengah - Untuk memastikan penyebab meninggalnya bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Polres Blora dibantu Tim DVI Labfor Polda Jateng membongkar makam GVR, Selasa (01/11/2022).
Pembongkaran makam dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono, di komplek pemakaman Polaman, Desa Sendang harjo, Kecamatan Blora.
Tampak dilokasi puluhan personil diterjunkan untuk menjaga jalannya proses pembongkaran tersebut. Dilokasi juga hadir ibu dari korban sendiri bersama kerabat dan saudaranya.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono, menjelaskan pembongkaran makam ini merupakan tuntutan dari jaksa dan jenazah juga akan dilakukan otopsi.
"Pembongkaran makam ini merupakan tuntutan dari jaksa, dan ini akan kita lakukan otopsi jenazah untuk menyinkronkan luka yang ada pada korban dengan apa yang sudah disampaikan tersangka,sehingga bisa digunakan untuk menuntut tersangka pengadilan nantinya."ungkap AKP Supriyanto saat dilokasi pembongkaran makam.
Pantauan dilapangkan, pembongkaran makam terbilang agak susah dan lama karena kondisi makam yang sudah di cor oleh pihak keluarga. Selam kurang lebih 3,5 jam dilakukan penggalian mulai pukul. 14.00 hingga 16.30 wib. jenazah juga belum terangkat.
Diberitakan sebelumnya bocah perempuan berinisial GVR (8) yang duduk di bangku sekolah dasar, meninggal dunia dengan tidak wajar setelah dilaporkan jatuh dari kursi rumahnya, pada Sabtu 10 September 2022 lalu. Pada saat meninggal dunia, ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.
Salah seorang saksi yang memandikan jenazah tersebut, juga dibuat heran dengan banyaknya sejumlah luka tersebut. Seperti di bagian mulut, pelipis kepala, kepala belakang, luka warna hitam di kedua leher hingga luka bekas cubitan di perut korban.
Load more