News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyelidikan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi, Komnas HAM Temui Panglima TNI

Kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kota Semarang yang bernama Iwan Boedi Prasetijo Paulus hingga saat ini belum terungkap. Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi namun belum ada penetapan tersangka.
Senin, 31 Oktober 2022 - 21:32 WIB
Kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kota Semarang yang bernama Iwan Boedi Prasetijo Paulus
Sumber :
  • Tim tvOne/Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kota Semarang yang bernama Iwan Boedi Prasetijo Paulus hingga saat ini belum terungkap. Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi namun belum ada penetapan tersangka.

Kasus ini diduga melibatkan oknum TNI dari Kodam IV/Diponegoro. Pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mendapat kabar bahwa Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah menemui Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa membahas dugaan keterlibatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Komnas HAM sudah ketemu panglima. Sudah ketemu dan akan ketemu lagi terkait kasus ini,” ujar Yas sapaan akrabnya di Gedung DPRD Jateng, Senin (31/10/2022).

Yas menyebut, keluarga juga sudah menyiapkan surat resmi yang akan ditujukan langsung kepada Presiden dengan tembusan Menkopolhukam, Mendagri, Kapolri, dan Panglima TNI agar kasus pembunuhan ini segera terungkap. Koordinasi dengan Komnas HAM juga akan terus dilakukan.

"Kami kemarin masih fokus pendampingan terkait beberapa hal. Tapi rencananya memang minggu ini beberapa surat-surat itu akan kami mulai fokuskan masuk ke Presiden, Mendagri, Kapolri, Panglima dan Menkopolhukam juga," paparnya.

"Dan itu coba nanti kita komunikasikan juga dengan Komnas HAM yang memberikan perhatian dalam permasalah ini, konsep-konsep itu kan butuh waktu dan akan kita fokuskan dalam pekan-pekan ini secepatnya mudah-mudahan bertahap bisa kita kirimkan," katanya. .

Sebelumnya, Komnas HAM berkomitmen untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat menemui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membahas terkait kasus pembunuhan Iwan Boedi di Mapolrestabes Semarang, Jumat (28/10/2022). Dalam pertemuan itu, Beka dijelaskan oleh Kapolrestabes Semarang terkait progres penanganan dan temuan-temuan bukti kasus Iwan Boedi.

“Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya mencari jalan apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman Polrestabes Semarang ini supaya bisa berjalan,” imbuh Beka saat ditemui awak media. (dcz/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT