News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Orang Diperiksa Polisi Terkait Pelemparan Batu pada Pengendara di Tol Semarang

Kepolisian memeriksa 4 orang terkait aksi pelemparan batu kepada pengendara yang melintas di ruas Jalan Tol KM. 459A dan KM 460A Kabupaten Semarang Jawa Tengah.
Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:15 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Kepolisian memeriksa empat orang terkait aksi pelemparan batu kepada pengendara yang melintas di ruas Jalan Tol KM. 459A dan KM 460A yang berada di Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku lebih dari satu orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada beberapa warga disana yang sudah kami periksa. Belum ada yang ditangkap dan sementara indikasinya pelemparan batu karena iseng saja. Kebetulan ada empat orang berusia dewasa yang kita periksa,” ujar Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada wartawan di Semarang, Kamis (20/10/2022).

Iqbal menambahkan, jika terbukti melakukan aksi pelemparan, kepolisian bisa menetapkan seorang menjadi tersangka dengan pasal tentang perusakan. Saat ini kepolisian masih mendalami kasus yang meresahkan pengguna jalan tersebut.

 “Pasal Perusakan tapi bisa terkait dengan tindak pidana yang lain. Misalkan karena dia melempar kemudian mengakibatkan matinya seseorang,” terangnya.

“Kepada masyarakat tolong berhenti iseng dengan melempar batu ke pengendara mobil di jalan tol karena membahayakan,” tambahnya.

Sebelumnya, Iqbal mengaku sudah ada tiga kejadian terkait aksi pelemparan batu ke pengendara yang melintas di jalan tol. Aksi pelemparan batu ini terjadi pada Senin (17/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

“Kita atensi saat ini Tim Ditreskrimum Polda jateng dan Polres Jajaran sedang memburu pelaku pelemparan baik di Tengaran maupun di Salatiga,” ujar Kombes Iqbal saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, anggota dari Resmob sudah siaga di sekitaran lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait aksi yang meresahkan dan merugikan para pengendara tersebut.

“Kita bentuk tim, anggota resmob sudah di lokasi, kita akan panggil korban. Dan ini lagi kita cari apakah ini nanti mengarah pada masyarakat yang iseng atau sengaja nanti akan kita ungkap,” ujar Luthfi kepada wartawan di Semarang, Rabu (19/10/2022).(Dcz/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT