GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekonstruksi Kasus Upaya Pembunuhan Istri Kopda Muslimin, Komplotan Pelaku Peragakan 59 Adegan

Komplotan perencanaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari, istri Kopda Muslimin, menjalani rekonstruksi adegan di rumah korban di Banyumanik Kota Semarang.
Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:55 WIB
Proses rekonstruksi adegan rencana pembunuhan terhadap Rina Wulandari, istri dari Kopda Muslimin.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Komplotan perencanaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari, istri dari almarhum Kopda Muslimin, menjalani rekonstruksi adegan di lokasi kejadian yakni di rumah korban Jalan Cemara III No.1, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.

Diketahui, istri dari Kopral Dua (Kopda) yang bernama Muslimin tersebut ditembak oleh empat orang komplotan atas perintah dari suami korban sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku, masing-masing bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26), Yono alias Sirun (45), Agus Santoso alias Gondrong (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37) semuanya datang ke lokasi kejadian untuk menjalani adegan rekonstruksi yang digelar oleh Polrestabes Semarang dan Kejaksaan Negeri Semarang pada Selasa (18/10/2022).

Dalam pantauan adegan rencana pembunuhan berawal ketika pelaku Babi dan Gondrong mengunjungi rumah korban. Tujuan dua pelaku kesana yakni bertemu Kopda Muslimin untuk merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri

Setelah sampai disana, pelaku meminta Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya dengan cara diracun menggunakan air kecubung. Namun, Kopda Muslimin sendiri tidak tega kemudian meminta untuk dilakukan penembakan saja.

Selanjutnya, para pelaku menyetujui rencana tersebut dan mendapatkan senjata dari pelaku Dwi Sulistiyo (37). Kemudian terlihat pada adegan ke 31 terjadilah aksi penembakan dimana Babi melakukan tembakan pertama yang mengarah ke perut korban.

Lalu, karena korban belum meninggal, pada adegan 32 C, Kopda Muslimin memerintahkan kembali kepada pelaku untuk menembak bagian kepala Rina Wulandari.

Pada adegan ke 35, saat pelaku melakukan tembakan kedua korban sempat melawan dengan memukul menggunakan tas dan pada adegan ke 36 pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kuasa Hukum para tersangka, Aryas Adi Suyanto mengatakan, kliennya dalam rekonstruksi dugaan rencana pembunuhan ini memperagakan sebanyak 59 adegan. Dirinya menyebut, aksi penembakan ini dilakukan atas perintah suami korban sendiri yakni Kopda Muslimin.

“Berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dimana bahwa klien kami adalah orang yang disuruh saudara Muslimin. Reka adegan diperagakan sebanyak 59 adegan yang dilakukan oleh klien kami,” ujar Aryas di sela-sela rekonstruksi.

“Bahwa mereka ini semua diperintah oleh saudara Muslimin. Dalam reka adegan ini sudah jelas bahwa mereka diperintah oleh saudara Muslimin,” tambahnya.

Ia menerangkan, Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana ini masih harus lebih didalami oleh tim penyidik karena korban tidak meninggal dunia.

“Ini kan percobaan pembunuhan Pasal 340 KUHPidana, percobaan pembunuhan berencana karena tidak terlaksana dengan baik dan korban juga tidak meninggal,” tuturnya.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Semarang, Moehammad Rizky Pratama menambahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang mendampingi kepolisian untuk melakukan rekonstruksi. Pihaknya juga masih mendalami kasus penembakan tersebut dan kini berkas perkara masih dalam penelitian

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita ingin melihat dari rekonstruksi ini apa fakta yang terjadi. Gunanya untuk menentukan sikap kita selanjutnya. Dan dari hasil rekonstruksi ini kita baru dalami lagi,” bebernya.

“Belum belum lengkap karena belum tau hasil dari sini seperti apa,” tutupnya.(Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT