Boyolali, Jawa Tengah - Aksi KDRT dilakukan oleh Tarman warga Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pria berusia 40 tahun ini tega membunuh istrinya sendiri, Sri Suyatmi (50).
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin melalui Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briyadi, membenarkan telah terjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan meninggalnya korban.
Tindak pidana pembunuhan ini diketahui pada Kamis 13 Oktober 2022 sekira pukul 12.00 WIB.
Polsek Ampel mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa pelaku menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan penganiayaan atau KDRT yang menyebabkan korban yang merupakan istrinya sendiri meninggal dunia.
Korban dibunuh di rumah tempat tinggalnya di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.
Dari informasi itu kemudian petugas menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan kondisi korban sudah tidak bernyawa dengan posisi terlentang, mulut tersumpal celana dalam warna ungu, dan badan tertutup selimut.
Hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka-luka pada jenazah korban. Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Moewardi Solo untuk dilakukan otopsi.(ags/muu).
Load more