Pati, Jawa Tengah - Berjudi di kebun ketela, sejumlah warga berhamburan lari saat Unit Reskrim Polsek Gembong datang mengerebek lokasi perjudian yang ada di Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Pati AKP Pujiati, mengatakan setelah mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Gembong bergerak ke TKP melakukan penggerebekan.
“Sebelumnya Polsek Gembong mendapatkan laporan dari masyarakat setempat terkait adanya perjudian jenis dadu di kebun ketela,” katanya, Kamis (29/9/2022).
Mengetahui kedatangan polisi, sejumlah penjudi langsung berhamburan melarikan diri. Satu penjudi berinisial S (55) warga Dukuh Selorejo Desa Gembong, Kecamatan Gembong, sebagai pemasang taruhan berhasil diamankan.
“Melihat kedatangan anggota Polsek Gembong, mereka langsung kabur. Hanya satu pelaku yang berhasil diamankan. Sementara enam pelaku lainnya, termasuk bandar, berhasil kabur dalam operasi tersebut,” jelasnya.
Selain berhasil meringkus seorang penjudi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami mengamankan tersangka S beserta barang bukti berupa uang tunai Rp780 ribu dan peralatan yang digunakan untuk perjudian, serta sejumlah motor milik penjudi yang di tinggalkan di lokasi,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku perjudian beserta barang bukti sarana bermain judi diamankan ke Mapolsek Gembong.
“Pelaku berikut barang bukti yang digunakan untuk bermain judi jenis dadu selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Gembong untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Arm)
Load more