News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hutan Pertagama KHDTK Getas Seluas 10.867,19 Hektar di Blora-Ngawi Mulai Dikelola

Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Getas Ngandong, Kecamatan Kradenan, Blora seluas 10 ribu hektar mulai dikelola dengan sistem multi stakeholder.
Senin, 19 September 2022 - 15:55 WIB
Peresmian Hutan Pertagama di Blora, Jawa Tengah, Senin (19/9/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, Jawa Tengah – Setelah diserahterimakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tahun 2016 lalu, Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Getas Ngandong, Kecamatan Kradenan, Blora seluas 10 ribu hektar lebih di wilayah Blora Selatan hingga perbatasan Ngawi, Jawa Timur,  kini mulai dikelola dengan sistem kerjasama multi stakeholder.

Pengelolaan hutan tersebut ditandai dengan peresmian Hutan Pertagama atau kolaborasi Pertamina Foundation dengan UGM Yogyakarta, melalui penandatanganan prasasti oleh Sekjen Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, bersama Direktur SDM Pertamina, Erry Sugiyarto dan Rektor UGM Yogyakarta, Prof. dr. Ova Emilia, di kawasan hutan Desa Getas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikemukakan Rektor UGM Yogyakarta, Prof. dr. Ova Emilia, yang hadir bersama Dekan Fakultas Kehutanan, luas KHDTK Getas mencapai 10.867,19 Ha. Untuk 8.646,10 Ha diantaranya ada di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Timur, sedangkan sisanya seluas 2.254,90 Ha berada di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

"Ke depan hutan ini akan kita kembangkan bersama dengan Pertamina Foundation, tidak hanya untuk konservasi namun untuk penelitian, research, hingga pemberdayaan masyarakat," kata Prof. dr. Ova Emilia.

Dikatakan, jika sebelumnya hutan hanya ditanami pohon jati, kini mulai ditambah dengan berbagai varietas pohon buah-buahan dan pohon sahabat air. Diantaranya  mangga, jambu monyet, kepuh, pohon minyak kayu putih dan lainnya.

Di peresmian  peresmian Hutan Pertagama itu,  Sekjen Kementerian LHK,  Bambang Hendroyono, menyampaikan, dirinya hadir mewakili Menteri LHK untuk meresmikan dimulainya kerjasama pemanfaatan lahan dan kawasan di area KHDTK Getas UGM.

“Ini merupakan sebuah komitmen bersama, aksi kolaborasi sebagai upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia. Terimakasih Pertamina Foundation dan UGM yang telah komitmen untuk bersama-sama. Semoga hutan di Getas kedepan semakin hijau lestari dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Bambang Hendroyono.

Sementra itu, Direktur SDM Pertamina, Erry Sugiyarto yang didampingi Presdir Pertamina Foundation, Agus Mashud, mengemukakan, pihaknya akan konsen dalam pelestarian hutan di Getas ini.

“Kegiatan ini kami namakan “Project Blora”. Ini melengkapi project Pertamina Foundation lainnya yang juga sedang dijalankan di Mahakam - Bontang, Manokwari, dan Lembata NTT,” papar Erry Sugiyarto.

Untuk di Getas Blora ini, lanjutnya, selain mendukung penanaman pohon untuk konservasi blue carbon, Pertamina Foundation juga menyerahkan bantuan sepeda motor tril elektrik (daya listrik) yang ramah lingkungan untuk patroli hutan kepada Fakultas Kehutanan UGM.

“Kita juga pasang PLTS di Kampus Lapangan Fakultas Kehutanan UGM yang ada di Desa Getas ini. Harapannya di wilayah yang jauh dari kota ini, kebutuhan listriknya bisa tercukupi secara mandiri,” tambahnya.

Bupati H. Arief Rohman,  mengapresiasi program Hutan Pertagama di KHDTK Getas tersebut. Dirinya menyatakan siap untuk mengawal kesuksesan program kolaborasi UGM dengan Pertamina Foundation ini.

“Kami siap mengawal program ini agar sukses dan tercapai tujuannya. Sehingga bisa berdampak positif bagi masyarakat sekitar. Khususnya warga Desa Getas dan desa-desa di sekitarnya,” ucap Bupati Arief, Senin (19/9/2022).

Bupati yang akrab disapa Gus Arief inipun sempat berdialog dengan warga Desa Getas, dan mendengar permintaan untuk membangun akses jalan menuju Getas yang saat ini kondisinya rusak.

“Mengenai akses jalan Randublatung - Getas, saat ini baru saja selesai pembangunan dari Pasar Randublatung ke Selatan. Namun kerusakan masih ada menuju Getas. Semoga tahun depan bisa kita lanjutkan kembali." kata Arief.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT