News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boleh Demo Tolak Kenaikan BBM, Kapolda Jateng: Tapi Jangan Bertindak Anarkis

Menyikapi fenomena unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi meminta masyarakat untuk tidak anarkis saat melaksanakan demo. 
Selasa, 6 September 2022 - 11:57 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi
Sumber :
  • ANTARA

Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah secara resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Merespon kebijakan itu, sejumlah kelompok masyarakat tak setuju dan menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.

Menyikapi fenomena itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi meminta masyarakat untuk tidak anarkis saat melaksanakan demo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Luthfi juga mewajibakan masyarakat agar menaati peraturan terkait menyampaikan pendapat dimuka umum. 

“Masyarakat untuk tidak mensikapi (kenaikan harga BBM) secara anarkis. Silahkan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana amanat Undang-Undang No. 9 Tahun 1998,” ujarnya kepada awak media Selasa (6/9/2022). 

Luthfi menambahkan, Polda Jateng juga akan melakukan pengamanan terhadap masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa. Selain itu, Polda Jateng juga memfasilitasi masyarakat untuk berdikusi terkait dengan kenaikan harga BBM. 

“Upaya preentif dan preventif yang kita lakukan baik itu intelejen maupun Polda dan wilayah. kita akan selalu mengawal kegiatan ini dan ini semua kita fasilitasi termasuk Polda Jateng juga akan menginisiasi melakukan forum diskusi yang melibatkan pertamina, Polda Jateng maupun Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) dan lainnya,” katanya. 

“Dan ini nanti akan kita terus lakukan rosdshow untuk memberikan suatu penerangan, pencerahan terhadap potensi masyarkaat terlait dengan kenaikan harga BBM,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Forkopimda Jawa Tengah mengerahkan tim pengendali inflasi daerah (TPID) guna mengontrol dampak kenaikan harga BBM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ganjar meminta seluruh tim pangan daerah untuk aktif memantau perkembangan harga komoditas pangan.

Ganjar juga mengatakan pihaknya membuka ruang dialog untuk menerima masukan dan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat terkait kenaikan harga BBM. Melalui ruang dialog yang nantinya difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jateng, Ganjar berharap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau berargumentasi bisa mendapatkan kesempatan. (dcz/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT